Cara mengisi TIN Facebook merupakan salah satu langkah yang harus kamu lakukan jika ingin konten pada platform media sosial Facebook ini bisa dimonetisasi. TIN atau Teks Identification Number bisa diisi dengan nomor NPWP atau Nomor pokok wajib pajak.
Untuk mengetahui cara mengisi TIN FB, kamu harus mengikuti intruksi yang dijabarkan pada artikel yang akan kami bahas di bawah ini. Akan membagikan terlebih dahulu cara menambahkan dan pembahasan pembayaran supaya untuk di Facebook bisa dimonetisasi.
Cara Menambah Informasi Pembayaran untuk Monetisasi di Facebook
Dikutip dari halaman facebook.com, pengguna aplikasi ini bisa mengajukan monetisasi dengan mengisi informasi pembayaran.
Sebelum mengisi informasi pembayaran, kamu harus memastikan semua data yang kamu butuhkan sudah lengkap, mulai dari nomor identifikasi pajak atau TIN yang dikeluarkan oleh pemerintah dan rekening bank yang akan menerima pembayaran dalam USD.
Jika semuanya sudah siap, kamu bisa mengikuti instruksi di bawah ini untuk menambah informasi pembayaran untuk melakukan monetisasi pada aplikasi FB:
- Pertama-tama buka halaman pengelola monetisasi.
- Selanjutnya pilih menu pembayaran yang ada pada navigasi samping.
- Klik opsi tambahkan akun pembayaran.
- Kemudian isi data-data yang diperlukan, seperti jenis bisnis, negara, informasi pajak, dan detail kontak.
- Klik berikutnya untuk melanjutkan proses monetisasi tersebut.
- Tambahkan detail rekening bank dan ketuk tautkan bank untuk menambahkan nomor rekening.
- Informasi lainnya yang diperlukan, seperti nama, tanggal lahir, dan alamat fisik. Setelah itu, klik Berikutnya.
- Masukkan formulir pajak yang tersedia sesuai dengan peraturan negaranya masing-masing.
- Terakhir, ikuti instruksi yang muncul hingga selesai.
BACA JUGA: Cara Membuka Akses Google Drive dengan Mudah untuk Publik
Cara Mengisi TIN Facebook
Seperti yang sudah kami bahas di atas, salah satu proses penambahan informasi pembayaran supaya akun bisa dimonetisasi yaitu dengan mengisi informasi pajak.
Disadur dari laman facebook.com, bagi pengguna yang tinggal di luar Uni Eropa dan Amerika Serikat, termasuk Indonesia, bisa memberikan nomor identifikasi banyak yang berlaku dan diterbitkan oleh pemerintah terkait.
Untuk nama yang terbaik pada akhir pajak ini sendiri harus sesuai dengan nama akun Facebook. Dengan begitu, cara mengisi TIN pada aplikasi Facebook ini bisa dilakukan dengan memasukkan nomor NPWP secara online, berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi perambatan perawat yang kamu gunakan dan kunjungi link http://ereg.pajak.go.id/ceknpwp.
- Selanjutnya masukkan data-data yang diminta, mulai dari NIK, Kategori, Nomor Kartu Keluarga, hingga mengisi captcha yang tertulis untuk menghindari penggunaan robot.
- Klik Cari.
- Tunggu beberapa saat hingga nomor ID pajak muncul atau teridentifikasi.
- Selesai.
Selain itu, kamu juga bisa memasukkan nomor ID pajak yang diperoleh dari halaman tersebut. Tidak memiliki tanda baca apapun. Nomor ini akan kamu dapatkan dari formulir pengisian informasi pembayaran untuk monetisasi Facebook. Kamu juga bisa melihat nomor tersebut di halaman ereg.pajak.go.id, nomor ini bisa kamu temukan pada kartu Nomor pokok wajib pajak (NPWP).
BACA JUGA: 5 Aplikasi Download Lagu TikTok di Android dan iPhone Secara Legal
Demikianlah cara mengisi TIN Facebook yang bisa kamu lakukan dengan mudah.