HP kamu hilang dan tidak terlacak? ada cara yang bisa kamu lakukan agar HP tersebut tak bisa menggunakan layanan seluler di Indonesia, yaitu dengan blokir IMEI HP tersebut.
IMEI atau International Mobile Equipment Identity merupakan sebuah kode unik dengan sederet nomor sebagai identitas pada perangkat seluler, hal ini dikutip dari buku tips Ampuh Android yang diterbitkan oleh PT Elex Media Komputindo pada tahun 2014.
Kode ini bisa kamu gunakan untuk memeriksa informasi ponsel, mulai dari negara mana ponsel diproduksi, tipe ponsel, informasi pabrikan, dan nomor model ponsel.
Selain itu, IMEI juga bisa jadi tindakan yang tepat saat HP yang kamu miliki hilang, dimana kamu bisa memblokir IMEI dari ponsel tersebut agar ponsel tidak bisa beroperasi di Indonesia.
Cara ini juga bisa kamu jadikan edukasi dalam mengatasi kehilangan ponsel. Untuk lebih jelasnya, kamu bisa simak artikel di bawah ini.
BACA JUGA: Cara Cek Garansi Vivo
Cara Cek IMEI Ponsel
Sebelum kamu memblokir IMEI ponsel, kamu harus mengetahui nomor IMEI dari ponsel tersebut terlebih dahulu. Terdapat beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk melihat IMEI ponsel. Berikut diantaranya:
- Cek nomor IMEI melalui pengaturan ponsel. Caranya cukup mudah, kamu hanya tinggal memilih Tentang ponsel dan pilih opsi Status untuk menemukan nomor IMEI.
- Cara kedua yang bisa kamu lakukan yaitu dengan mengeceknya melalui kode dial *#06# di menu panggilan perangkat.
- Terakhir, kamu bisa mengecek nomor IMEI dengan mudah di kardus kemasan atau bagian belakang dari ponsel yang kamu gunakan.
Cara Blokir IMEI HP Realme
Jika kamu sudah mengetahui nomor IMEI, kamu bisa mencatatnya di kertas atau buku catatan yang kamu miliki.
Dikutip dari beberapa sumber, dalam Peraturan Menteri Kominfo sudah diatur bahwa pemilik yang ponselnya hilang atau dicuri bisa memblokir HP dengan syarat dan ketentuan yang diberlakukan.
Selanjutnya, ponsel tersebut akan berstatus menjadi perangkat ilegal. Hp yang nomor IMEI-nya diblokir pemilik juga tidak akan mendapatkan sinyal dan layanan dari operator seluler. Jadi HP harus selalu terhubung dengan WiFi.
Adapun langkah-langkah yang harus kamu lakukan untuk memblokir IMEI HP, berikut diantaranya:
1. Melaporkan Kehilangan ke Kantor Polisi
Pertama-tama, kunjungi kantor polisi terdekat untuk melaporkan ponsel hilang atau dicuri agar kamu mendapatkan surat laporan dan kehilangan. Disini, kamu akan diminta untuk melengkapi informasi dan data keabsahan kepemilikan ponsel.
2. Berikan Surat Kehilangan ke Operator Seluler
Selanjutnya, berikan surat laporan dan kehilangan yang kamu dapatkan dari polisi ke operator seluler yang terpasang di ponsel. Operator ini akan memasukkan IMEI dari ponsel ke data IMEI dan CEIR (Central Equipment Identity Register) yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian.
3. IMEI Ponsel akan Langsung Diblokir
Jika semua syarat sudah kamu penuhi, sistem akan secara otomatis memproses permintaan untuk menginput IMEI HP ke data blacklist. Kamu bisa mengecek apakan IMEI berhasil diblokir melalui situs Kemenprin dengan URL https://imei.kemenperin.go.id/ dengan memasukkan IMI ponsel kamu.
4. Selesai
Ponsel yang kamu laporkan tidak akan mendapatkan layanan seluler Indonesia sekalipun ponsel merubah operator yang digunakannya, tapi masih bisa digunakan dengan koneksi WiFi.
BACA JUGA: Cara Mengatasi HP yang Tidak Bisa Membuka Link
Demikianlah cara blokir IMEI HP yang bisa kamu lakukan jika HP yang kamu miliki dicuri atau hilang agar akses ke operator seluler dinonaktifkan.