Cara pakai HP dari luar negeri memang kerap kali digunakan banyak orang, karena biasanya banyak pengguna yang diblokir karena memang melanggar lisensi perusahaan smartphone tersebut.
Untuk menggunakan ponsel dari luar negeri memang memiliki cara yang berbeda dengan ponsel yang diproduksi lokal Indonesia.
Jika kamu membeli ponsel dari luar negeri untuk digunakan di Indonesia tentu harus mengikuti peraturan di negara ini.
Dengan mengikuti peraturan tersebut tentu akan lebih mudah saat kamu akan menggunakan HP produksi dari luar negeri.
BACA JUGA: Cara Buka Kode Nuklir di Telegram
Cara Pakai HP dari Luar Negeri agar Aman dan Terdaftar Resmi
Jika kamu sering pergi liburan ke luar negeri tentunya akan membawa oleh-oleh khas dari negara yang kamu kunjungi. Berlibur tanpa membeli oleh-oleh yang khas tentu merasa kurang bagi sebagian orang.
Tak hanya oleh-oleh khasnya saja, tapi juga ada beberapa orang yang membeli HP dari luar negeri.
Perlu kamu ketahui, melakukan pembelian HP di luar negeri akan membutuhkan proses yang berkelanjutan. Ada beberapa cara yang harus kamu lakukan jika ingin menggunakan ponsel dari luar negeri dengan aman dan nyaman.
Untuk menggunakan Smartphone yang kamu beli dari luar negeri tentu harus melakukan pendaftaran email secara manual di kementerian terlebih dahulu.
Pendaftaran IMEI memang sangat penting untuk kamu lakukan agar ponsel dari luar negeri tersebut mendapatkan sinyal operator. Sehingga nantinya ponsel tersebut tidak akan diblokir saat ada pemutihan.
Kumpulan nomor unik pada ponsel ini juga bisa menjadi sebuah legalitas pada perangkat HP yang kamu gunakan.
Adapun cara yang bisa kamu gunakan agar bisa memakai HP dari luar negeri. Berikut selengkapnya.
Mendaftarkan IMEI Ponsel Terlebih Dahulu
Cara memakai HP luar negeri agar tidak terblokir yang bisa kamu lakukan yaitu dengan mendaftarkan IMEI terlebih dahulu.
Kamu bisa mendaftarkan IMEI secara resmi agar smartphone yang kamu gunakan dari luar negeri tersebut tidak diblokir. Nantinya sinyal operator yang tidak muncul dari hp luar negeri tersebut akan segera muncul, dengan begitu kamu tidak perlu lagi menggunakan jaringan wi-fi untuk terhubung pada internet.
Kamu juga akan menggunakan ponsel dengan lebih nyaman dan aman tanpa takut terkena pemblokiran. Proses pendaftaran IMEI pada ponsel luar negeri ini juga memungkinkan kamu agar terhindar dari masalah di kemudian hari.
Syarat Mendaftarkan IMEI Ponsel Luar Negeri
Agar kamu bisa menggunakan HP dari luar negeri dengan aman dan nyaman, maka kamu harus mendaftarkan emailnya terlebih dahulu. Ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi untuk melakukan registrasi IMEI Indonesia di Kemenperin.
Adapun beberapa syarat yang harus kamu penuhi agar bisa melakukan pendaftaran IMEI ponsel dengan mudah berikut diantaranya:
- Setiap orang boleh membeli 2 unit ponsel dari luar negeri dengan harga maksimal 500 dolar AS.
- Jika kamu sudah melewati nilai harga tersebut, maka kamu hanya boleh membawa pulang HP 2 unit saja.
- Jika ponsel dari luar negeri yang kamu beli masuk melalui jasa pengiriman, maka proses registrasi IMEI menjadi tanggungan perusahaan jasa kirim tersebut.
Mendaftar IMEI Ponsel dengan Aplikasi Mobile Bea Cukai
Cara selanjutnya yang bisa kamu gunakan yaitu mendaftar email ponsel dengan menggunakan aplikasi mobile bea cukai. Proses pendaftaran ini menggunakan aplikasi ini menjadi salah satu cara yang paling mudah dari berbagai cara yang ada.
Kamu bisa mendapatkan aplikasi ini secara langsung dengan mengunduhnya di Google Play Store atau toko resmi aplikasi lainnya. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan:
- Download dan pasang aplikasi mobile bea cukai di Smartphone yang kamu gunakan.
- Jika sudah buka aplikasi tersebut.
- Pada halaman utama aplikasi, klik menu IMEI.
- Lalu kamu bisa mengisi data diri serta data penerbangan pada kolom yang sudah disediakan.
- Kemudian kamu juga bisa langsung mengisi detail dari produk HP yang kamu beli. Mulai dari tipe, merk, dan nomor IMEI.
- Setelah itu klik menu complete untuk mengkonfirmasi semua data yang sudah kamu input.
- Terakhir, kamu akan mendapat kode QR dan ID registrasi untuk kebutuhan pendaftaran IMEI kamu. Kamu bisa langsung membawa kode QR tersebut ke kantor bea cukai untuk melakukan skrining pada bagian pemeriksaan.
Apabila semua proses pendaftaran IMEI yang kamu lakukan mulai dari pemeriksaan dan pajak selesai, maka kamu terbebas dari pemblokiran HP.
BACA JUGA: Cara Melihat Video Viral di Telegram
Demikianlah cara pakai HP dari luar negeri yang bisa kamu lakukan agar bisa mengoperasikannya dengan aman dan nyaman tanpa takut terblokir.