Berita Selebriti, RANCAH POST – Setelah ditangkap, Ammar Zoni kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Jumat, 10 Maret 2023.
Aktor 29 tahun itu pun dihadirkan memakai baju tahanan berwarna oren saat menjalani konferensi pers di depan awak media di Polda Metro Jakarta Selatan.
Sambil menangis, Ammar Zoni menyampaikan permintaan maaf kepada sang istri, Irish Bella karena lagi-lagi dirinya terjerat kasus narkoba.
“Selamat malam teman-teman media semuanya. Pertama-tama, saya mau minta maaf kepada istri saya. Maafkan saya. Saya minta maaf kepada keluarga saya, saya mau minta maaf ke masyarakat semuanya yang sudah kecewa dengan saya,” ucap Ammar Zoni sambil terisak.
Ammar Zoni yang sudah jadi tersangka kasus narkoba pun berusaha tegar, ia mengakui kesalahannya karena sudah memakai barang haram. Ia berharap kasus yang menjeratnya ini bisa menjadi pelajaran bagi rekan-rekan artis lain.
“Tapi sekaligus saya cukup untuk memberanikan diri saya di depan media semuanya, mengakui… Saya dikenal dengan prestasi saya, begitu pun saya dikenal dengan kesalahan yang saya buat.
Dan saya tidak takut untuk mengakui saya salah. Dan semoga ini menjadi contoh bagi masyarakat, bagi teman-teman selebriti, dan teman-teman media yang ada di sini,” papar Ammar Zoni.
Dalam kesempatan itu, Ammar Zoni juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ia berharap agar peredaran narkoba bisa dihentikan supaya tidak ada lagi korban berikutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aktor Ammar Zoni ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Rabu, 8 Maret 2023 di kediamannya di Sentul, Jawa barat.
Penangkapan Ammar Zoni bermula dari pengembangan setelah polisi menangkap sopirnya terlebih dahulu.
BACA JUGA: Lagi, Ammar Zoni Ditangkap Karena Kasus Narkoba
Sampai saat ini polisi belum menentukan apakah Ammar Zoni dan tersangka lainnya bakal direhabilitasi. Hal tersebut karena sejauh ini petugas masih mendalami perkara yang menjerat sang pesinetron.
Sementara itu, kuasa hukum Ammar Zoni, Elza Syarief mengatakan bahwa pihak keluarga bakal mengajukan permohonan assessment rehabilitasi supaya kliennya benar-benar lepas dari narkoba.