Berita Nasional, RANCAH POST – Setelah kasus Mario Dandy, publik kembali dibuat geram dengan kasus seorang pria yang disebut-sebut anak polisi diduga hajar pelajar dan paksa mereka minum miras (minuman keras) oplosan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Nahas, tiga pelajar dikabarkan tewas usai kejadian tersebut. Kasus ini pun viral di media sosial setelah diunggah oleh akun @jaesahiy_ melalui thread Twitter. Bahkan akun tersebut mengunggah video saat pelaku menghajar dua remaja di dalam kamar kos.
Dalam video tersebut terduga pelaku tampak melakukan penganiayaan kepada dua remaja. Tampak korban sangat ketakutan dan tak bisa melawan saat mendapat perlakuan kasar.
Video tersebut diduga direkam secara diam-diam oleh pemuda lain yang juga berada di lokasi.
Terkait narasi yang menyebutkan pelaku yang paksa remaja minum miras oplosan adalah anak polisi, kini terungkap bahwa pelaku adalah anak ketua RT di Kota Makassar.
Dikutip dari Viva.co.id, pemuda yang menganiaya dan diduga memaksa remaja lain minum miras oplosan hingga tewas itu diketahui berinisial AD, ia kini sudah ditangkap aparat kepolisian.
Hal itu berdasarkan informasi yang disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol.
“Benar, yang melakukan penganiayaan di video viral ayahnya atas nama Daniel Boran pekerjaan Ketua Rt 1 Kelurahan Kapas Kecamatan Tamalanrea,” kata Ridwan.
Sebelumnya, AD sempat disebut sebagai anak polisi, namun setelah diselidiki ia ternyata bukan anak anggota polisi, melainkan anak ketua RT.
Lebih lanjut, Ridwan mengatakan pihaknya belum melakukan proses hukum terhadap AD karena masih dalam perawatan di rumah sakit usai menenggak miras oplosan yang dilakukan di sebuah indekos.
Sampai saat ini, pihak kepolisian juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pasalnya, penyidik masih mendalami penyebab korban meninggal dunia dan dugaan penganiayaan yang dilakukan AD.
Menurut Ridwan, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti sambil berkoordinasi kepada orang tua korban supaya bisa melakukan otopsi.
“Itu juga yang membuat kita sulit dalam menentukan pasal, kami ingin mengetahui apakah tewasnya korban karena minuman atau ada hal lain. Jadi kita tunggu dulu ini para terduga pelaku dan saksi sadar,” papar Ridwan.
Diketahui, tiga orang remaja berinisial AA (15), MRP (17) dan RF (16) meninggal dunia usai minum miras.
Mereka sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Sementara itu, dua orang lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit.
Aparat kepolisian pun menemukan botol alkohol 96%, minuman bersoda, dan botol anggur merah di lokasi pesta miras digelar.
BACA JUGA: Brutal! Beredar Video Diduga Saat Anak Pejabat Pajak Aniaya David hingga Terkapar
Dari hasil pemeriksaan tiga pelajar yang meninggal dunia karena menenggak miras oplosan itu dinilai janggal, para korban diduga meninggal dunia bukan hanya karena miras saja namun juga mendapat tindak kekerasan dari terduga pelaku.