Untuk mempermudah peserta layanan BPJS Kesehatan, pemerintah menciptakan aplikasi antrian online BPJS Kesehatan untuk mempermudah pasien mendapatkan antrian tanpa harus menunggu lama.
BPJS Kesehatan merupakan salah satu layanan milik pemerintah yang dibuat untuk mempermudah masyarakat Indonesia berobat di fasilitas kesehatan tanpa takut tidak memiliki biaya pada saat itu.
Tak heran, jika pemerintah mengharuskan masyarakatnya memiliki BPJS untuk meminimalisir pengeluaran atau biaya untuk berobat di pemerintah. Saat ini sendiri jumlah JKN-KIS sudah mencapai 83% atau kurang lebih 226,,3 juta peserta dari total penduduk di Indonesia.
Namun, beberapa orang mengeluhkan proses mengantri untuk menggunakan layanan ini di FKTP pilihannya sangat panjang, hal tersebut tentunya akan menguras tenaga dan waktu karena pelayanannya tidak efektif.
Untuk mengatasi setiap kritikan tersebut, pemerintah memberikan menciptakan fitur antrian faskes BPJS secara online agar peserta tidak perlu bersusah payah untuk mengantri lagi.
Dengan adanya layanan antrian ini kamu jadi bisa mengambil nomor antrian secara online di fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Untuk menggunakan layanan ini, lebih jelasnya kamu bisa simak artikel di bawah ini.
BACA JUGA: Cara Membuat Status WA Foto dengan Lagu
Cara Daftar Antrian Fasilitas Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN
Untuk menggunakan aplikasi ini, kamu harus memiliki akun BPJS terlebih dahulu, nantinya kamu bisa langsung mendaftar antrian, untuk lebih jelasnya, kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Pertama, download dan pasang aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
- Jika sudah, buka aplikasi tersebut dan login dengan menggunakan nomor BPJS Kesehatan atau menggunakan NIK dan password.
- Lalu pilih menu “Pendaftaran Pelayanan”.
- Kemudian pilih menu “Faskes Tingkat Pertama”.
- Pilih poli yang ingin kamu tuju, lengkap dengan hari dan waktu kunjungan yang akan kamu lakukan.
- Setelah itu, masukkan keluhan kesehatan yang kamu alami dan pilih “Daftar Pelayanan”.
- Jika sudah, kamu akan mendapatkan nomor antrian fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan miliknya.
- Nantinya, kamu tinggal mengunjungi FKTP pilihan sesuai dengan hari dan waktu yang sudah kamu tentukan. Pastikan, kamu datang lebih awal agar nomor antrian tidak terlewatkan.
- Lalu, tunjukan nomor antrian BPJS Kesehatan pada petugas pendaftaran.
- Terakhir, tunggu sampai peserta dipanggil sesuai dengan nomor antriannya.
Jika kamu sudah mengetahui cara mendapatkan nomor antrian di aplikasi antrian online BPJS Kesehatan Mobile JKN, kamu juga bisa memanfaatkan beberapa fitur yang tersedia jika pemeriksaan yang dijalani mengharuskan dirujuk ke rumah sakit.
Cara Daftar Antrian BPJS Kesehatan via Website
Selanjutnya, kamu bisa daftar antrian BPJS melalui website jika tidak ingin repot mengunduh aplikasi Mobile JKN. Cara ini bisa dilakukan dengan mudah, berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi browser yang kamu miliki dan kunjungi situs https://antrean.bpjs-kesehatan.go.id/antrean-faskes
- Lalu, lakukan login, dengan memasukkan username, password dan captcha.
- Nantinya kamu akan masuk ke laman “Dashboard” dan tekan “Console Box”.
- Pilih menu BPJS.
- Input NIK KTP atau nomor kartu BPJS secara benar.
- Lalu, pilih poli dan dokter yang diinginkan dan klik Lanjutkan.
- Tunggu beberapa saat, nomor antrean BPJS Kesehatan akan keluar secara otomatis.
- Kamu bisa mencetak nomor antrean tersebut untuk dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pengobatan.
BACA JUGA: Aplikasi Pinjaman Online Tanpa BI Checking
Itu dia aplikasi antrian online BPJS Kesehatan lengkap dengan cara menggunakannya.