Semakin canggihnya teknologi, kini banyak aktivitas yang dialihkan menjadi online salah satunya membayar pajak, kini kamu bisa melakukannya dengan mudah melalui aplikasi online pajak.
Proses ini tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi beberapa orang yang sering memiliki aktivitas penuh setiap harinya, karena sebelumnya untuk membayar pajak harus mengunjungi kantor Direktorat Pajak terdekat.
Dengan adanya aplikasi ini juga pengguna bisa membayar dan mengetahui informasi tentang pajak secara online kapan saja dan dimanapun berada, karena aplikasi ini sudah terintegrasi secara resmi dan terdapat beberapa fitur yang sesuai dengan peruntukannya.
Tenang saja, hampir semua aplikasi ini bebas biaya admin alias bisa kamu gunakan secara bebas dan gratis tanpa adanya pungutan biaya apapun.
Aplikasi-aplikasi di bawah ini juga sudah diakui secara resmi oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai platform service provide untuk pelaporan pajak secara online.
Nah, jika kamu tertarik menggunakannya, berikut kami akan merekomendasikan beberapa aplikasi online pajak yang sudah tersedia di Play Store. Penasaran ada aplikasi apa saja? Simka ulasan ini selengkapnya.
Rekomendasi Aplikasi Online Pajak Resmi DJP
e-Bupot
Pada jajaran pertama ada aplikasi e-Bupot. Aplikasi yang satu ini bisa digunakan untuk membuat bukti potong PPh unifikasi dan melaporkan pajak di dalamnya.
Aplikasi ini juga sudah bersifat secara end-to-end, mulai dari pembuatan kode billing, pencetakan, pembayaran pajak, dan pengiriman bupot secara bulk dengan mudah.
Keuntungan dari menggunakan aplikasi ini yaitu kamu bisa berkolaborasi dengan rekan untuk mempercepat proses pengerjaan dan waktu pengelolaan yang dibutuhkan lebih singkat dan efisien.
Selain itu, aplikasi ini juga bisa kamu gunakan untuk mengelola bupot, buat kode billing, dan sudah terintegrasi dengan sistem perusahaan.
e-Billing – Aplikasi Online Pajak
Selanjutnya ada aplikasi online pajak e-Billing. Aplikasi yang satu ini akan mempermudah proses penagihan dan pengakuan untuk lampiran pajak dan membantu kamu untuk mengingatkan membayar pajak secara online.
Aplikasi ini juga akan membantu kamu untuk membayar pajak atas terutang dengan mengisi surat setoran elektronik atau SSE pajak secara daring.
Jika kamu sudah mendapatkan kode billing pembayaran dari Direktorat Jenderal Pajak, kamu hanya tinggal membayar pajak yang telah tertera dengan metode pembayaran yang ingin kamu gunakan.
BACA JUGA: Aplikasi Pembayaran Digital
M-Pajak
Secara umum aplikasi M-Pajak ini hanya berisikan informasi mengenai berita perpajakan yang bisa kamu akses secara online setiap harinya.
Meskipun begitu, kamu tetap bisa mengajukan beberapa pertanyaan pada kota yang tersedia untuk mengetahui informasi pajak apa yang ingin kamu dapatkan, contohnya saja kamu ingin mengetahui tata cara membayar pajak dan melacak payment point terdekat.
Adapun beberapa fitur unggulan yang dimiliki oleh aplikasi ini seperti Pencatatan UMKM, Layanan KSWP, Pembuatan kode billing, Profil Wajib Pajak, Peraturan Perpajakan, Tenggat Pajak, dan masih banyak lagi.
PajakInd – Aplikasi Online Pajak
Aplikasi online pajak berikutnya ada PajakInd. Aplikasi yang satu ini merupakan salah satu platform pajak mobile online pertama nomor satu yang ada di Indonesia yang bisa kamu unduh di Google Play Store.
Di aplikasi ini, kamu bisa menemukan ruang atau forum konsultasi untuk bertukar pikiran, meminta masukkan, berdiskusi dengan member lain mengenai pajak dan perpajakan.
Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan penggunanya untuk menghitung PPh Pasal 21 (metode gross up) yang terutang dengan cepat. Meskipun kamu tidak bisa membayar pajak melalui apk ini, tapi aplikasi ini akan memberikan edukasi pajak. Untuk proses pemasaran kamu bisa membayar dan melapor melalui aplikasi resmi milik DJP di link djponline.pajak.go.id.
HiPajak
Pajak merupakan platform yang bisa kamu gunakan untuk mengatasi berbagai masalah pajak penghasilan yang bisa kamu akses secara online.
Pada aplikasi ini, kamu bisa mencari jawaban dari berbagai kendala seperti administrasi pajak, membuat NPWP, pengurusan EFIN, membuat SPT, lapor pajak, hitung pajak, bayar pajak, pencatatan dan pengarsipan pajak, konsultasi, dan masih banyak lagi.
Salah satu pajak yang bisa kamu cek di aplikasi ini yaitu pajak kendaraan, pajak PBB, pajak perusahaan, dan pajak pribadi.
Kamu juga bisa membuat E-Billing dan membayar pajak dengan metode pembayaran yang tersedia, baik itu rekening bank, m-banking, e-wallet, dan lainnya.
BACA JUGA: Aplikasi Cek Pajak Kendaraan
Itulah beberapa aplikasi online pajak yang bisa kamu gunakan sebagai platform edukasi dan bayar pajak yang bisa kamu unduh di Play Store.