Berita Tasikmalaya, RANCAH POST – Seorang ayah di Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya nekat sunat anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun pada Selasa, 20 Desember 2022.
Aksi nekat itu dilakukan lantaran terdesak biaya setelah sang istri merengek putranya segera dikhitan. Namun sang ayah malah memilih menyunat anaknya sendiri saat dia sedang tertidur pulas.
Alhasil, hal itu membuat sangat anak merasa kesakitan saat terbangun lalu segera dibawa ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.
Akibat aksi nekatnya, sang ayah pun kini harus berurusan dengan aparat kepolisian terkait kekerasan anak. Kini, ia diamankan di Polres Tasikmalaya.
Dikutip darti Kompas.com, Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat mengungkap motif seorang ayah yang tega sunat anak kandungnya sendiri saat sedang tertidur.
Diketahui, pelaku nekat menganiaya anaknya akibat kesal setelah cekcok dengan istrinya yang meminta anak bungsunya segera dikhitan.
Sang ayah yang bekerja sebagai pengamen jalanan itu mengaku tidak memiliki biaya untuk mengkhitan anaknya.
Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo mengatakan kini ayah dari bocah tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Usut punya usut, tersangka menganiaya anaknya bukan kali pertama ini saja. Tersangka nekat memotong ujung alat vital anak laki-lakinya dengan silet saat sedang tertidur.
Ketika terbangun, korban langsung kesakitan dan berlari ke arah kakaknya sampai dibawa ke petugas medis di kampungnya.
Pada saat itu, korban langsung dilarikan ke RSUD SMC untuk segera ditangani tim medis. Kini kondisi korban sudah membaik, menurut dokter alat kelamin korban tidak mengalami cacat.
“Kondisi anaknya sedang dilakukan perawatan oleh dokter dan dioperasi juga sekalian disunat. Dan alat kelaminnya sudah membaik. Hasil dokter alat vitalnya tak mengalami gangguan kecacatan dan bisa diproses disunat,” kata Ari.
Lebih lanjut, Ari membenarkan terkait tersangka yang mempunyai riwayat penyakit gangguan jiwa. Hal itu dibuktikan dengan riwayat pemeriksaan kejiwaan di sebuah rumah sakit.
“Memang informasi dari kita dapat pernah dirinya ke rumah sakit untuk berobat tentang gangguan jiwa. Kita juga akan periksa kejiwaan korban. Beberapa keterangannya memang berubah-ubah, tapi dengan pendekatan baik akhirnya terungkap dan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” kata Ari.
BACA JUGA: Bocah di Tasikmalaya Dipaksa Setubuhi Kucing oleh Teman-temannya, Depresi hingga Meninggal
Saat ini tersangka berada di sel tahanan Polres Tasikmalaya dan diancam Undang-undang Perlindungan Anak. Kini aparat kepolisian masih mendalami kasus ini.