Sosial Media, RANCAH POST – Beberapa waktu lalu beredar sebuah video yang memperlihatkan dua siswa SMA terbaring lemah di dalam sebuah ruangan, mereka tumbang diduga usai dihukum push up ratusan kali. Kedua siswa itu terekam kesulitan bernafas.
Video kondisi kedua siswa itu pun menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh sejumlah akun, salah satunya akun Instagram @memomedsos.
Berdasarkan keterangan yang ditulis akun tersebut, kedua siswa itu berinisial ICK dan NS, pelajar SMA Negeri 3 Jombang.
ICK dan NS disebut mendapat hukuman fisik, setelahnya mereka mengalami kram berat hingga sesak napas dan harus mendapat perawatan medis.
“Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi hari Selasa (13/12/2022) siang. Awalnya, kedua siswa ini hendak pulang dari sekolah sebelum waktunya karena jam kosong,” tulis keterangan di video.
Namun ketika hendak keluar sekolah, keduanya terpergok guru berinisial Y kemudian diberi hukuman fisik berupa push up 50 kali dan squat jump sebanyak 50 kali.
Karena hukuman fisik itu terlalu berat bagi mereka, ICK dan NS akhirnya tumbang. Awalnya mereka hanya dibawa ke UKS, namun kondisinya tak kunjung membaik sehingga harus dilarikan ke RSUD Jombang.
Sontak saja, video siswa SMA Jombang yang tumbang setelah dihukum push up oleh gurunya langsung menuai atensi dari warganet. Lantas benarkah kabar tersebut?
Dikutip dari Detik.com, siswa yang berinisial ICK membenarkan terkait viralnya video tersebut yang diambil di ruang UKS SMAN 3 Jombang.
Akan tetapi, ICK menyebut narasi pada video itu salah. Narasi yang menyebutkan bahwa siswa SMA Negeri 3 Jombang yang dihukum push up 150 kali oleh gurunya hingga dilarikan ke RSUD Jombang.
ICK memaparkan, peristiwa itu berawal ketika dirinya terpergok pulang sekolah lebih awal, yaitu pukul 13.00 WIB yang seharusnya pukul 15.00 WIB.
“Awalnya saya tertidur. Dibangunin teman-teman katanya sudah pulang. Karena bangun tidur, saya belum sadar 100 persen. Ternyata belum waktunya pulang,” kata ICK.
Ia mengatakan, ada sejumlah temannya yang pulang duluan sebelum waktunya dan mereka berhasil lolos sehingga tak mendapat hukuman.
Terkait narasi mendapat hukuman push up 150 kali dari guru berinisial PYD ternyata itu salah. ICK menjelaskan, pertama ia dihukum push up 50 kali, tapi ia hanya mampu sekitar 30-40 kali.
Kedua, ia diminta push up 50 kali lagi, tapi hanya dilakukan sekitar 30 kali saja.
“Video itu saya kira hoax. Soalnya saya di kelas habis push up itu masih minum, istirahat sebentar, badan saya agak sakit, lalu saya ke UKS tiduran. Tiba-tiba tangan saya keram, lalu saya panggil anggota PMR (Palang Merah Remaja),” ucapnya.
Ketika sudah berada di UKS, ICK mengaku tangannya kram dan napasnya tersengal-sengal. Hal itu karena sehari sebelumnya, ia berobat ke Puskesmas karena mengidap penyakit bronkitis.
Petugas UKS dan PMR lantas memberinya oksigen, tapi kram pada tangannya belum juga sembuh. Akhirnya, ICK dilarikan ke RSUD Jombang oleh kepala sekolah dan guru.
BACA JUGA: Tak Terima Dihukum karena Terlambat Ikut Upacara, Siswa MTs di Gempol Laporkan Guru ke Polisi
Setelah mendapat perawatan medis, ICK pun akhirnya pulih dan diizinkan pulang. Selain ICK, siswi NS pun mengalami kram pada tangannya dan napasnya terengah-engah, ia juga sempa dirawat di RSUD Jombang. NS sendiri mendapat hukuman squat jump.