Sosial Media, RANCAH POST – Warganet tengah ramai membicarakan permasalahan seorang anak dan ibu di Palembang yang berujung pada laporan polisi. Anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP itu disebut laporkan ibu kandung ke polisi karena ditegur pacaran kelewat batas.
Permasalahan ini viral setelah diunggah ke media sosial, bahkan videonya ramai di-repost oleh banyak akun, salah satunya oleh akun Instagrma @igtainmenttt.
Dalam video tersebut, sang ibu menceritakan kronologi awal anak perempuannya ketahuan berpacaran. Sang ibu pun mengaku sempat memarahi dan memberikan pelajaran kepada si anak karena gaya berpacarannya dianggap sudah kelewat batas.
“Berawal dari marahi dan ngasih sedikit pelajaran ke anak cewek saya karena ketahuan pacaran kelewat batas,” tulis sang ibu di video.
Ia merasa sangat hancur ketika melihat chat WhatsApp anaknya yang berisi kalimat vulgar dengan sang pacar.
“Babee, gapapa sayang aku dari tadi nungguin kamu kangen berat sama kamu,” tulis pengirim pesan kepada anak si ibu.
“Aku dimarahi karena ketahuan, berantem ishh. Maaf da bikin nu****,” balas si anak.
“Gimana tadi mainnya? Enak?” tanya lagi si pengirim pesan.
“Enak,” jawab si anak.
Terdapat juga tangkapan layar chat lainnya yang berisi kata-kata vulgar yang dibicarakan si anak dengan seseorang diduga pacarnya.
Sang ibu kemudian menceritakan bahwa ia menghidupi anaknya seorang diri karena merupakan single mom setelah ditinggalkan sang suami tanpa memberi nafkah.
“Dibesarkan oleh seorang single mom tanpa nafkah dari mantan suami sepeser pun sampai sekarang,” ungkap si ibu.
Pada unggahan berikutnya, sang ibu pun memperlihatkan bukti surat pelaporan anaknya ke Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.
“Tega ngelaporin ibu sendiri ke polisi atas dugaan kekerasan. Ibu yang sudah membesarkan dan menyekolahkan banting tulang. Tega sekali kamu nak,” ujar sang ibu.
Kasus anak SMP di Palembang laporkan ibu kandung ke polisi atas dugaan kasus kekerasan tu langsung menuai atensi warganet.
Dikutip dari Kompas.com, diketahui siswi SMP itu berinisial SA, ia melaporkan ibunya UH (30) karena dugaan kasus kekerasan.
Paman dari SA, RM Jauhari (31) yang mewakili laporan keponakannya ke Polrestabes Palembang ternyata sudah melaporkan ibunya sebanyak dua kali.
Kapolrestabes Palembng, Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pihak kepolisian sudah memberikan pemahaman sebelumnya, akan tetapi pihak terlapor tetap ingin membuat laporan.
“Sebenarnya saat menerima laporan, yang melaporkan itu harusnya korban tapi karena korbannya adalah anak yang melaporkan harus orang lain. Kita sudah memberikan pemahaman itu sebanyak dua kali ke (pelapor). Tapi tetap melaporkan, polisi tidak boleh menolak laporan. Setelah menerima laporan itu, itulah dasarnya kita menindaklanjuti,” papar Ngajib.
Polrestabes Palembang akhirnya menerima laporan tersebut, dan memberikan wkatu kepada pihak terlapor dan pelapor melakukan mediasi selama beberapa jam di ruang pemeriksaan.
Dan akhirnya, kasus ini pun dapat diselesaikan secara kekeluargaan. RM Jauhari sebagai pelapor yang mewakili SA (12), bersedia menandatangani surat perdamaian dan mencabut laporannya ke polisi. Kasus ini pun sudah ditutup dan tidak akan ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Demi Warisan Rumah Mewah, Anak di Aceh Tengah Tega Gugat Ibu Kandungnya
“Saat ini sudah selesai, sudah tidak ada lagi permasalahan dan mereka sudah kembali dalam satu keluarga semuanya saat ini sehat semua,” kata Ngajib.