Berita Nasional, RANCAH POST – Seorang pemuda asal Madiun, Jawa Timur, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka yang menghebohkan publik.
MAH ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri pada Jumat, 16 September 2022 siang. Padahal sebelumnya, MAH dilepas dan dipulangkan oleh pihak kepolisian pada Jumat pagi.
Kendati statusnya sudah jadi tersangka, Mabes Polri masih belum menahan MAH karena dia dinilai kooperatif menghadapi poses hukum. Kendati begitu, MAH dikenakan wajib lapor.
MAH sendiri bukanlah sosok di balik hacker anonim Bjorka. Ia diduga hanya membantu Bjorka dalam membuat channel di Telegram.
Dikutip dari Detik.com, di hadapan penyidik, MAH pun mengungkapkan motif dirinya membantu hacker Bjorka.
Juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, MAH mengaku ingin terkenal dan mendapatkan uang dari kemunculan hacker Bjorka.
MAH diduga menyediakan akun Telegram kelompok Bjorka. Akun Telegram itu digunakan untuk mengunggah berbagai informasi terkait sepak terjang Bjorka di dunia maya.
Ade Yaya mengungkapkan, MAH pernah mem-posting di channel @Bjorkanism sebagai tiga kali, pada 8, 9, dan 10 September 2022 lalu.
Pada 8 September 2022, MAH menuliskan ‘stop being idiot’. Lalu pada postingan kedua, 9 September 2022, ‘The next leak will come from the presiden of Indonesia’.
Dan postingan ketiga diunggah MAH pada 10 September 2022, ‘To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon’.
Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dari pemuda asal Madiun yang menjadi tersangka kasus hacker Bjorka itu.
Ade Yaya menegaskan, perbuatan MAH mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal tentu tidak dibenarkan dari sisi hukum.
Atas perbuatannya, pemdua asal Madiun itu dijerat Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Namun polisi masih belum menetapkan pasal untuk perbuatan MAH. MAH tidak ditahan karena dinilai kooperatif.
MAH sebelumnya ditangkap tim siber Mabes Polri karena diduga sebagai sosok di balik hacker anonim Bjorka pada Rabu, 14 September 2022.
Ia pun menjalani pemeriksaan di Mapolsek Dagangan terkait dugaan tersebut.
Kemudian, Mabes Polri mengembalikan MAH kepada keluarganya di Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Jumat, 16 September 2022.
BACA JUGA: Viral Pemuda Asal Cirebon Dituduh Sebagai Sosok Hacker Bjorka, Faktanya?
Keluarga sempat syok akan hal ini, karena MAH disebut tidak memiliki komputer atau laptop untuk melakukan kegiatan peretasan data.