Sosial Media, RANCAH POST – Media sosial sempat dihebohkan dengan aksi seorang pria di Bengkulu yang tega mutilasi kucing hamil hingga memasaknya.
Dengan bangganya, pria tersebut mengunggah penampakan kepala kucing yang sudah terlepas dari tubuhnya lewat akun Instagram-nya.
Tak hanya itu, ia juga sudah menguliti dan memotong badan kucing menjadi beberapa bagian. Lalu, terdapat juga tiga janin kucing yang ikut menjadi korban.
Selain di Instagram, pria itu juga mengunggah hal yang sama di akun Facebook-nya. Ia bahkan mengatakan akan memasak kucing tersebut.
“Pengalaman saya menyembelih kucing selama saya hidup, ini saya akan lanjutkan untuk memasaknya. Karena telah disempurnakan oleh ALLAH SWT. Khusus untuk saya hari ini karena kelaparan,” tulisnya.
Kontan saja, aksi sadis pria tersebut menuai kecaman keras dari warganet. Pasalnya, kucing bukan merupakan hewan yang boleh di makan.
Tak berselang lama setelah kasus ini menghebohkan warganet, pelaku pun berhasil ditangkap. Pelaku diketahui berinisial RD (26), warga Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolres Bengkulu Utara, AKBPAndy Pramudya Wardana mengungkapkan kronologi RD menyembelih dan memasak kucing hamil.
Kejadian itu berawal ketika kucing berbulu putih dengan corak hitam dan cokelat itu melompat ke arah RD yang sedang tidur.
Ia kemudian menangkap dan membawa kucing ke kamar mandi rumahnya. Di sana RD menyembelih kucing tersebut layaknya hewan ternak.
RD pun sempat membagikan beberapa video setelah kucing itu disembelih melalui akun Instagram dan Facebook-nya.
Unggahan tersebut pun membuat warganet resah hingga akhirnya RD dilaporkan ke polisi oleh perwakilan pecinta kucing.
Kini RD sudah ditangkap, dan video ketika pelaku berada di kantor polisi ramai diunggah oleh banyak akun.
Di hadapan polisi, RD mengaku bahwa kucing yang ia sembeli dan dimasak itu adalah kucing peliharaannya.
RD mengatakan, penyembelihan kucing yang dilakukan pada Minggu, 11 September 2022 pukul 01.00 dini hari itu didorong oleh rasa lapar.
Ia terpaksa menyembelih kucing yang sudah dipelihara selama 3 tahun karena lapar.
“Terpaksa karena lapar, pada malam itu nggak ada makanan, ada tapi sudah basi,” ucap RD.
Terkait alasan RD mengunggah video sadis itu, ia berdalih ingin berbagi pengalaman. Kini RD sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai sudah melakukan kekerasan terhadap hewan.
RD dijerat Pasal 302 ayat 2 KUHP dengan acaman hukuman 9 bulan penjara. RD juga akan menjalani serangkaian tes, termasuk tes gangguan kejiwaan dan tes narkoba.
“Ada indikasi (tersangka) ODGJ. Nanti Polres dan keluarga akan melakukan observasi selama 14 hari,” tambah Andy.