Sosial Media, RANCAH POST – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin mendadak jadi perbincangan publik karena dirinya tak hafal Pancasila.
Video Anang saat salah mengucapkan Pancasila pun langsung viral, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo.
Dalam video berdurasi singkat itu terlihat Anang sedang memimpin pembacaan Pancasila.
Diketahui saat itu Anang sedang menemui massa Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Kantor DPRD Lumajang, pada Rabu (7/9) lalu.
Awalnya, Anang terlihat begitu bersemangat dan mampu membacakan Pancasila hingga sila ketiga. Akan tetapi pada sila keempat, Anang seperti tidak hafal karena salah dalam mengucapkannya.
Seharusnya ia mengucapkan “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.
Namun Anang malah mengucapkan “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan”.
Hal itu sontak membuat sejumlah mahasiswa yang hadir pun berteriak mengingatkan jika sila keempat yang diucapkan Anang salah.
Akhirnya mereka pun menyoraki Anang. Kendati begitu, Anang mencoba tenang. ia sempat menunduk dan tersenyum.
“Ini lah contoh gambaran pemimpin kita saat ini,” celetuk salah satu mahasiswa.
Anang sempat memberikan alasan terkait dirinya yang salah saat membacakan sila ke-4 Pancasila.
“Saya begini karena gemeter,” ujar Anang.
“Bapak jangan pernah membuat alasan pada kita, ini namanya penistaan Pancasila,” kata salah satu mahasiswa.
Video tersebut pun langsung viral dan menuai berbagai komentar kritikan dari warganet. Lihat videonya di sini.
Buntut dari kejadian tak hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin memutuskan mundur dari jabatannya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Lumajang itu dibacakan saat rapat paripurna pembahasan perubahan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah di gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (12/9).
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” ucap Anang dikutip dari Detik.com.
Anang mengatakan, keputusannya mundur dari jabatan sebagai Ketua DPRD Lumajang untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang.
“Untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini,” katanya.
Anang juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden tidak hafalnya ia saat membacakan Pancasila.
BACA JUGA: Masuki Babak 6 Besar, Finalis Puteri Indonesia dari Sumatera Barat Tak Hafal Pancasila
Kendati mengambil keputusan untuk mundur, pengunduruan diri seorang Ketua DPRD harus melalui mekanisme panjang dan sesuai aturan perundang-undangan. Keputusan Anang mundur dari jabatannya sontak membuat semua orang kaget.