Viral Video, RANCAH POST – Beredar sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara seorang pria pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport dan seorang polisi Patroli Jalan Raya (PJR) di Gerbang Tol Lebani Gresik.
Pria pengemudi Pajero menuding bahwa polisi PJR telah melakukan pungli Rp 500 ribu kepada pengemudi pikap.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08, terlihat pria pengemudi Pajero itu mengenakan kaos berwarna hitam.
Ia turun dari mobilnya dan langsung menghampiri mobil petugas PJR. Pria itu kemudian menuding bahwa polisi PJR telah melakukan pungli alias pungutan liar ke seorang sopir mobil pikap.
Kejadian itu terjadi ketika mobil pikap melintas di Gerbang Tol Lebani, Gresik, Jawa Timur.
“Bapak tadi minta Rp 500 ya, coba keluarkan. Ayo buka! Hei bapak polisi,” kata pria berbaju hitam sambil mengetuk kaca mobil polisi PJR.
Karena tak ditanggapi, pria itu tampak mengeluarkan ponselnya dan memotret polisi yang ada di dalam mobil. Namun, polisi itu tetap tak keluar dan malah berusaha meninggalkan lokasi.
Namun pria itu berusaha mengejar dan akhirnya mobil pun berhenti. Sang polisi pun keluar dan membantah telah meminta uang Rp 500 ke sopir pikap.
“Dalem. Ndak, saya tilang, ndak ada (tidak minta uang Rp 500 ribu),” ujar polisi itu.
Sempat terjadi perdebatan antara keduanya, karena polisi tetap membantah tudingan pria itu.
Namun pria itu tetap yakin bahwa uang Rp 500 yang ada di mobil polisi adalah hasil pungli. Polisi pun kembali membantah, dan mengaku bahwa itu adalah uang miliknya.
Setelahnya, oknum polisi itu kembali masuk ke dalam mobil PJR Ditlantas Polda Jawa Timur dan tancap gas meninggalkan lokasi.
“Seorang pengemudi mengaku ditilang STNK ditahan, dan dimintai uang Rp. 500 ribu rupiah. Pengemudi ini ditilang di luar tol, namun kemudian dibawah masuk ke dalam tol. pengemudi bersama temannya lantas menemui petugas PJR tersebut, namun petugas PJR tersebut mengaku hanya menilang dan tak meminta uang,” tulis akun Instagram @majeliskopip08 dalam keterangan unggahannya. Lihat videonya di sini.
Menanggapi video viral seorang polisi diduga melakukan pungli Rp 500 ribu di Gerbang Tol Lebani Gresik, Humas Polda Jawa Timur (Jatim) pun buka suara.
Diketahui kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 3 September 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
Pihak Polda Jatim mengatakan bahwa yang memvideokan kejadian itu adalah sopir pikap yang ditilang karena STNK-nya telah mati dan pajaknya belum dibayar.
“Kami meluruskan terkait kejadian tersebut bahwa pengemudi pick up (yang memvideokan) di tilang karena tidak ada STNK (STNK mati dan pajak belum dibayar), SIM dan KIR kemudian di bawa ke Pos Polisi terdekat,” tulis akun @humaspoldajatim.
“Setiba di Kantor ada kendaraan pajero yang melintas dengan menerobos di akses khusus petugas tol sehingga kendaraan pejero tersebut diminta kembali. Merasa dilarang, pengemudi pajero tersebut marah dan memprovokasi pengemudi pick up yang ada di kantor untuk memvideo dan memviralkan dengan alibi dimintai uang oleh petugas,” sambungnya.
Anggota polisi pun tak menghiraukannya dan tetap melakukan tugas patroli. Mobil pikap diketahui telah diamankan di Mako Tol PJR untuk lebih lanjut.
BACA JUGA: Oknum Polantas Tertangkap Kamera Terima Pungli dari Sopir Truk di Gerbang Tol
Dengan adanya klarifikasi ini, disebutkan bahwa petugas PJR yang ada di lokasi tidak melakukan tindakan pungli seperti yang dituduhkan pengemudi Pajero (pria berbaju hitam).
Belakangan diketahui bahwa pengemudi Pajero itu adalah Kepala Desa Sumberrame, Wringinanom, Gresik, bernama Sueb Wahyudi.