Berita Ciamis, RANCAH POST – Sebuah mobil bak terbuka atau pikap yang membawa 17 orang penumpang mengalami kecelakaan tunggal di Desa Cibeureum, Dusun Cimara, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Senin, 8 Agustus 2022, sekitar pukul 07.30 WIB.
Pikap bernomor polisi E 8393 VJ itu terjun bebas ke jurang yang memiliki kedalaman sekitar 10 sampai 15 meter.
8 orang dikabarkan meninggal dunia dalam kecelakaan maut ini. Enam korban tewas di lokasi kejadian. Sementara dua korban lainnya meninggal di RSUD Ciamis.
Seluruh korban penumpang pikap tersebut merupakan warga Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Saat kejadian, rombongan itu melaju ke wilayah Kabupaten Ciamis untuk menghadiri acara hajatan.
Kecelakaan maut mobil pikap masuk ke dalam jurang di Sukamantri, Ciamis itu terjadi berawal saat pikap yang membawa 17 penumpang itu melaju dari arah Cikijing menuju Panjalu.
Ketika jalan menurun dan menikung, pikap tersebut malah berjalan lurus hingga masuk ke jurang yang berada di kiri jalan.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo mengatakan, dugaan sementara, mobil pikap itu mengalami rem blong hingga terjun bebas ke jurang.
“Dugaan sementara rem blong, tapi akan kami pastikan kembali (menyelidik),” jelas Tony, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin, 8 Agustus 2022.
Petugas pun telah mengevakuasi bangkai kendaraan dari dalam jurang. Setelahnya, aparat kepolisian pun menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Olah TKP itu dilaksanakan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tunggal yang menewaskan 8 orang dan membuat 9 orang lainnya luka-luka.
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Maut Bus Pandawa di Ciamis yang Renggut 4 Nyawa
Diketahui para korban luka-luka, 5 orang di antaranya adalah anak-anak. Mereka mendapat perawatan di Puskesmas Sukamantri dan di RSUD Ciamis.