Berita Selebriti, RANCAH POST – Artis Nikita Mirzani tengah ramai diperbincangkan warganet setelah rumah sang artis yang berlokasi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan didatangi polisi pada Rabu, 15 Juni 2022, sekitar pukul 03.00 WIB.
Wanita yang akrab disapa Nyai itu sempat membagikan detik-detik saat anggota kepolisian mendatangi rumahnya.
Dalam video tersebut terlihat Nikita keluar dari dalam ruangan rumahnya di lantai atas sambil merekam dengan kamera ponsel. Tampak sejumlah anggota kepolisian sudah menunggu di luar rumahnya.
Ia terdengar sempat berdebat dengan polisi tersebut. Diketahui beberapa polisi yang mendatangi rumah mantan istri Dipo Latief itu adalah pihak kepolisian dari Polres Serang Kota.
Kemudian, melalui siaran langsung di akun Instagram-nya, ibu dari 3 anak itu menyebut jika polisi mau menerobos masuk rumahnya, bahkan merusak jendela kamar asisten rumah tangganya.
“Mereka mau menerobos masuk. Ngerusak jendela kamar pembantu saya. Teriak pagi-pagi buta jam 4 sampai jam 6 pagi,” kata Nikita Mirzani, dikutip dari Detik.com.
Ia mengatakan bersedia menerima kedatangan para polisi pada waktu yang tepat. Ia juga mengungkapkan kekecewaanya atas kejadian ini.
“Nanti videonya saya share, saya juga nggak ngerti, saya mau tahu juga kenapa mereka melakukan seperti itu, padahal Bhayangkara mau ulang tahun loh kepolisian Republik Indonesia ini, kenapa ada oknum seperti ini. Semoga nggak merusak citra polisi deh,” ujarnya lagi.
Artis kontroversial itu pun mengakui terkait adanya surat panggilan sebagai saksi. Akan tetapi, kini ia merasa bingung ketika polisi datang membawa surat penangkapan untuknya.
Terkait hal tersebut, pihak kepolisian pun menjelaskan bahwa kedatangan petugas ke rumah Nikita Mirzani dalam rangka upaya jemput paksa kepada sang artis.
Dikutip dari CNN Indonesia, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengonfirmasi kedatangan pihaknya ke rumah Nikita Mirzani untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022.
Kabarnya, Nikita dilaporkan oleh seorang pria bernama Mahendra Dito ke Polesta Serang Kota.
Shinto menyebut, pihak kepolisian sudah meningkatkan laporan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Oleh sebab itu, penyidik berupaya membawa sang artis ke Banten. Nikita disebut telah menerima 13 surat pemanggilan untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, ia selalu mangkir sehingga upaya paksa dilakukan terhadap sang artis.
Lebih lanjut, Shinto menyatakan kedatangan polisi dari Sat Reskrim Polresta Serang Kota sudah sesuai prosedur yang ada dan secara baik-baik.
BACA JUGA: Ramai Dikecam, Nikita Mirzani Beri Penjelasan Terkait Tudingan Lecehkan Bacaan Sholat
Polisi meminta Nikita untuk kooperatif dan ikut bersama penyidik guna memberi keterangan atas kasus yang menjeratnya.
Sementara itu, detik-detik rumah Nikita Mirzani didatangi polisi sempat membuat warganet heboh. Diketahui para polisi yang berjumlah 12 orang yang mendatangi rumah Nikita Mirzani akhirnya memutuskan untuk pulang setelah 9 jam bertahan di kediaman sang artis.
Keputusan itu dipertimbangakan terhadap situasi di rumah Nikita Mirzani yang telah ramai dikerumuni masyarakat. Polisi pun menegaskan kegiatan penyidik ke rumah Nikita bersifat persuasif.