Berita Nasional, RANCAH POST – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demo besar-besar di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin 11 April 2022.
Koordinator Media BEM SI, Luthfi Yufrizal sebelumnya telah merilis maklumat aksi unjuk rasa 11 April 2022. Melalui akun Instagram resmi mereka, BEM SI mengubah titik aksi demontasi menjadi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta pada pukul 10.00 WIB.
“Aliansi BEM seluruh Indonesia kembali akan menggelar aksi masa yang akan dilaksanakan Senin 11 April 2022 Pukul: 10.00 WIB di DPR RI,” tulisnya.
Diketahui ada empat tuntutan yang akan disuarakan dalam demo 11 April 2022.. Berikut 4 tuntutan tersebut seperti dikutip dari akun Instagram @bem_si.
1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagai aksi masa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 22 sampai 11 April 2022.
3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.
Seperi kita ketahui, Aliansi BEM SI bakal tetap mengelar demo meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Pemilu dan Pilkada 2024 tidak ditunda yang artinya akan tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Awalnya aksi demo 11 April akan digelar di dekat Istana Merdeka, namun kemudian memutuskan pindah ke depan Gedung DPR/MPR RI.
Sebelumnya BEM SI sempat merilis enam tuntutan yang akan disuarakan pada aksi demo 11 April 2022. Berikut ini poin-poin tuntutan tersebut dilansir dari Okezone.com.
1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.
2. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.
3. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.
4. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
5. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
BACA JUGA: Ejek Polisi dengan Nyanyian Tak Pantas, Mahasiswa Demonstran Ditangkap
6. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.