Berita Selebriti, RANCAH POST – Sosok komedian inisial M yang membeli konten porno dari Gusti Ayu Dewanti atau yang populer dengan nama Dea OnlyFans diduga adalah Marshel Widianto.
“Iya (Marshel Widianto),” kata salah seorang sumber CNNIndonesia.com di Polda Metro Jaya, Rabu (6/4/2022).
Seperti kita ketahui, warganet sempat bertanya-tanya soal identitas komedian inisial M itu. Salah satu nama komedian yang dikaitkan dengan hal ini adalah Marshel Widianto.
Akun Instagram Marshel Widianto pun kini langsung diserbu ribuan komentar warganet yang mempertanyakan soal pembelian konten porno dari Dea OnlyFans.
afitbaehaqi, “Inisial M😏 hayooo loh Bang😂”
truezaki, “Comedian yang beli konten berinisial m siapa ya shel.”
deviafrianty27, “Komedian inisial M semoga bukan lu chell 😢😢😢😢”
maia230890, “Bang lu beli video yah ??”
Meski begitu, polisi belum menyampaikan secara resmi apakah benar inisial M itu adalah komedian Marshel Widianto atau bukan.
Selain itu, belum ada tanggapan resmi juga dari pihak sang komedian atas dugaan dirinya membeli konten-konten porno Dea OnlyFans.
Diketahui, identitas komedian inisial M yang membeli foto dan video porno Dea OnlyFans ini muncul setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menganalisa Google Drive milik Dea.
Disebutkan bahwa komedian M dan Dea saling kenal, sehingga M pun membeli konten-konten pornografi itu secara langsung dari Dea, bukan dari situs berbayar OnlyFans.
Komedian M membeli konten porno dalam Google Drive yang berisi 76 video dan foto-foto tanpa busana. Soal harga pembelian konten itu, polisi masih belum membeberkannya.
“Iya dia (komedian M) kenal (dengan Dea),” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis dikutip dari CNN Indonesia.
Kabarnya, polisi juga akan segera memeriksa komedian M untuk mendalami kasus ini.
Dea sendiri ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret 2022 lalu. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka konten pornografi. Meski statusnya sebagai tersangka, polisi tidak menahan Dea. Ia hanya diwajibkan laporkan.
Selain itu, pacar Dea, Dicky Reno Zupratomo juga telah diperiksa terkait kasus ini. Namun statusnya belum bisa ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Detik-detik Dea OnlyFans Ditangkap Terkait Kasus Pornografi, Masih Pakai Baju Tidur
Dalam kasus ini Dea dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.