Berita Nasional, RANCAH POST – Nasib malang menimpa seorang bayi berusia 15 bulan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dicabuli oleh seorang pria yang diketahui adalah kakek tirinya.
Akibat aksi bejat sang kakek, bayi berinisial AI harus menjalani operasi bedah karena kondisi alat vitalnya mengalami luka sobek hingga mengalami pendarahan yang cukup serius.
Kini kondisi korban kabarnya sudah mulai membaik setelah menjalani operasi.
Melansir Detik.com, pelaku yang melakukan aksi biadab itu diketahui berinisial H (41). Pencabulan dilakukan oleh H pada Minggu, 13 Maret 2022 pagi di kediamannya.
Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit mengatakan kejadian itu berawal pada saat korban yang sedang tidur lalu menangis dan ketika dicek ternyata ia sedang buang air.
Oleh H, korban dibawa ke kamar mandi untuk dibersihkan dan di sanalah pencabulan itu terjadi. H berdalih tangannya tidak sengaja masuk ke dalam alat vital korban karena licin memakai sabun. Berdasarkan pemeriksaan, H memasukkan 2 jarinya ke alat kelamin korban.
Setelah kejadian ini, korban mengalami pendarahan hebat dan pelaku pun membawa korban kembali ke ayunan. H berusaha menutupi luka tersebut dengan cara menaburkan bedak ke alat vital korban, tapi darah terus keluar.
Ketika korban menangis di ayunan, tante korban datang untuk menenangkan. Ia mulanya mengira korban menangis karena haus.
“Jadi saat bangun dikiranya si tantenya (balita korban kekerasan) ini haus, pagi terbangun. Saat digendong kok ada darah di kemaluannya,” ujar Yudha.
Korban terus mengalami pendarahan hebat. Karena khawatir, sang tante langsung membawa korban ke Puskesmas terdekat lalu dirujuk ke rumah sakit.
Betapa terkejutnya sang tane ketika mendengar hasil pemeriksaan dokter. Dokter mengungkapkan bahwa ada dugaan korban dicabuli, kemaluannya robek sehingga mengalami pendarahan dan harus segera dioperasi.
Kasus ini mulanya ditutupi oleh keluarga korban, bahkan sang tante yang mengetahui hal ini mengaku diintimidasi keluarganya untuk tutup mulut.
Namun akhirnya pihak keluarga melapor ke polisi mengenai kasus pencabulan yang dialami bayi 15 bulan itu pada Senin, 14 Maret 2022.
Kini H telah ditangkap polisi. Ia dijerat pasal berlapis atas aksi bejatnya mencabuli bayi.
BACA JUGA: Kirim Surat Cinta Layaknya Sedang Kasmaran, Kakek 61 Tahun Diduga Cabuli Anak SD
Sebelumnya, kasus bayi 15 bulan dicabuli kakek tirinya ini viral hingga menuai atensi warganet di media sosial. Banyak yang mengecam aksi bejat si kakek, mereka berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.