Berita Nasional, RANCAH POST – Belum ini jagat media sosial diramaikan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan akses jalan menuju rumah seorang wanita lanjut usia (lansia) ditembok oleh tetangga di Kudus, Jawa Tengah.
Diketahui wanita lansia itu bernama Sutikah (55), warga Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akses menuju rumah miliknya ditembok oleh sang tetangga, Sunarsih (63).
Tembok dengan tinggi 2,3 meter dan panjang 10 meter itu sengaja dibangun sebagai dinding penghalang untuk kelurga Sutikah keluar masuk rumah.
Melansir Kompas.com, Camat Mejobo Aan Fitriyanto mengatakan pembangunan tembok itu memanjang menutupi rumah Sutikah.
Diketahui, tembok yang berdiri di lahan milik Sunarsih itu baru dibangun pada akhir pekan lalu. Jarak tembok dan rumah Sutikah sangat dekat, yakni hanya sekitar 40 sentimeter.
Karena ditembok, Sutikah pun tidak bisa keluar masuk rumahnya karena itu merupakan satu-satunya akses jalan. Tidak ada akses jalan lain akibat tertutup rumah tetangga lain.
Awalnya, lokasi itu dibiarkan terbuka untuk fasilitas jalan bagi Sutikah selama puluhan tahun. Namun karena hubungan Sutikah dan Sunarsih kurang harmonis, puncaknya Sunarsih memutuskan membangun dinding tembok yang memblokir rumah Sutikah.
Perselisihan antara keduanya yang berakhir ke pembangunan tembok itu semakin memanas usai Sutikah menyumpahi suami Sunarsih yang belum lama meninggal.
“Ibu Sutikah dan Sunarsih sudah puluhan tahun hidup bertetangga dan sering cekcok. Keduanya tak bersuami lagi dan komunikasi kurang baik. Ibu Sunarsih pun meradang, tak tahan dengan kata-kata tak pantas Ibu Sutikah terakhir kali, ‘bojomu bosok nek neroko’,” kata Aan.
Pemerintah Desa Mejobo beserta petugas TNI dan Polri sudah berupaya memediasikan permasalahan tersebut dengan mempertemukan Sutikah dan Sunarsih pada Senin, 7 Maret 2022.
Namun, Sunarsih tetap tidak mau membongkar tenbok tersebut. Sutikah sendiri sudah meminta maaf kepada Sunarsih saat proses mediasi.
Dalam kesepakan itu, Sunarsih hanya bersedia membongkar sebagian tembok selama kurun dua hari sebagai akses jalan keluarga Sutikah untuk mengemasi barangnya karena akan tinggal di rumah saudaranya di wilayah Kudus.
Setelah itu, tembok akan ditutup kembali. Polisi, TNI dan pegawai kecamatan turut membantu mengevakuasi barang milik Sutikah.
Kendati begitu, pihak-pihak terkait terus mengupayakan mediasi hingga menemukan titik tengah agar tidak ada yang dirugikan. Mereka berharap tembok penghalang itu dibongkar sebagai akses jalan keluarga Sutikah.
Diketahui saat proses pembangunan tembok tersebut, Sutikah yang tinggal bersama kedua anak dan seorang cucu di rumahnya pergi mengungsi ke rumah saudaranya.
Sunarsih menyampaikan, ia sudah sangat kesal dengan kepribadian Sutikah. Pasalnya, selama puluhan tahun bertetangga, Sutikah kerap mengucapkan kata-kata tak pantas kepada dirinya saat bertengkar.
Terkini, kini kisruh antara Sutikah dan Sunarsih berangsur mereda. Tembok yang memblokir rumah Sutikah yang sebelumnya sudah dijebol seukuran pintu rumah dan semula hanya dibuka dua hari tidak akan ditutup kembali.
BACA JUGA: Diduga Merasa Tergganggu, Oknum Anggota DPRD Pangkep Tutup Akses Jalan Rumah Tahfidz
“Hari ini kami bersama Danramil dan Kapolsek melakukan mediasi yang kedua dan Ibu Sunarsih sepakat lubang seukuran pintu yang semula hanya dibuka dua hari tidak ditutup kembali,” kata Camat Mejobo Aan Fitriyanto saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (9/3/2022).