Untuk pengguna yang tak sengaja kena tilang dan penasaran dengan dendanya yang besar, kamu bisa menggunakan cara cek denda tilang untuk mengetahui nominal aslinya.
Seperti kita ketahui tilang merupakan salah satu proses razia yang dilakukan oleh polisi untuk menertibkan pengguna kendaraan, baik itu, motor ataupun mobil.
Proses tilang ini biasanya diberikan kepada beberapa pengemudi yang tidak mematuhi lalu lintas, atau tidak memiliki surat kendaraan, tidak memiliki SIM atau pelanggaran lainnya yang dipastikan mengganggu keamanan berkendara, baik itu untuk diri sendiri ataupun pengemudi lain.
Tapi belakangan ini, sering terjadi penilangan yang tidak sesuai dengan jumlah denda tilang yang harus dibayar cukup besar dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Nah, jika kamu mengalami hal tersebut, tak usah khawatir, karena kini kamu bisa melakukan cek denda tilang secara online resmi yang sesuai dengan peraturan dari Kepolisian Indonesia dan Pengadilan Negeri.
Untuk lebih detailnya, kamu bisa simak pembahasan cara cek denda tilang di bawah ini.
BACA JUGA: Cara Bayar Tagihan OVO PayLater
Cara Cek Denda Tilang
Cek denda ini bisa kamu lakukan untuk jenis penilangan online maupun offline.
Terdapat beberapa cara cek dendang penilangan yang bisa kamu lakukan, hal itu disesuaikan dengan lokasi tempat kamu ditilang, berikut diantaranya.
Cek Denda Tilang melalui etilang.info
Pertama kamu bisa menggunakan etilang.info untuk mengecek besaran dendang yang harus kamu bayar, berikut langkah-langkah mengeceknya:
- Buka aplikasi browser pada perangkat yang akan kamu gunakan dan kunjungi situs etilang.info.
- Setelah halaman terbuka, masukan nomor register atau nomor blangko yang tertera pada surat tilang yang kamu dapatkan dan klik Search.
- Tunggu beberapa saat, nantinya ka muncul semua informasi lengkap terkait penilangan, mulai dari pelanggar, penindak, pengadilan, pasal-pasal yang dilanggar, dan besaran denda tilang yang harus dibayarkan.
- Namun situs ini terkadang error, dimana jumlah pembiayaan yang muncul adalah besaran denda maksimal, bukan jumlah yang seharusnya kamu bayarkan.
- Untuk lebih detailnya, kamu bisa memastikannya melalui Kejaksaan dan Pengadilan Negeri secara online.
Situs ini juga tersedia dalam versi aplikasinya, kamu bisa mengunduhnya di play Store untuk menggunakannya.
Cek Denda Tilang di Jakarta Selatan
Jika kamu kena tilang di daerah Jakarta Selatan, kamu bisa mencoba link di bawah ini untuk mengecek nominal denda yang harus dibayarkan. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi browser pada perangkat yang akan kamu gunakan.
- Selanjutnya kunjungi situs www.pn-jakartaselatan.go.id.
- Setelah halaman utama muncul pilih menu Layanan Publik dan pilih Pengumuman.
- Lalu pilih opsi Denda Tilang dan buka.
- Setelah itu klik “Cari Nomor Tilang”.
- Setelah halaman terbuka, masukan nomor register atau nomor blangko yang tertera pada surat tilang yang kamu dapatkan dan klik Cari.
- Tunggu beberapa saat, nantinya ka muncul semua informasi lengkap terkait penilangan, mulai dari pelanggar, penindak, pengadilan, pasal-pasal yang dilanggar, dan besaran denda tilang yang harus dibayarkan.
Cek Denda Tilang di Jakarta Pusat
- Buka aplikasi browser pada perangkat yang akan kamu gunakan.
- Selanjutnya kunjungi situs pn-jakartapusat.go.id.
- Lalu cari dan buka menu Info Tilang.
- Setelah halaman terbuka, masukan nomor register atau nomor blanko yang tertera pada surat tilang yang kamu dapatkan dan klik Search.
- Nantinya akan muncul semua informasi mengenai proses tilang secara rinci lengkap dengan dendanya.
Semua cara di atas bisa kamu lakukan sama dengan darah lainnya, yang membedakannya kamu hanya
BACA JUGA: Aplikasi Cek Pajak Kendaraan
Itulah cara cek denda tilang yang bisa kamu coba, cukup mudah bukan? Yuk, tetap patuhi peraturan lalu lintas agar bisa berkendara dengan aman dan nyaman.