Seperti kita ketahui, akhir-akhir ini aplikasi investasi ilegal tengah banyak diperbincangkan karena sangat merugikan beberapa pengguna.
Terlebih beberapa investasi ini belum terdaftar di beberapa instansi, baik itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappebti atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Selain merugikan, investasi ilegal ini juga sangat berbahaya, dimana kamu harus selalu waspada meski mendapat penawaran atau promosi hasil yang sangat menggiurkan dalam waktu yang singkat.
Apalagi sekarang ini sedang marak-maraknya kasus investasi ilegal atau bodong yang menyebabkan banyak kerugian yang tidak sedikit.
Sebelum kamu menggunakan beberapa platform investasi, kamu bisa mengecek legalitas penawaran investasi tersebut dengan menghubungi kontak OJK di nomor WhatsApp 0811-571-571-57 atau 157.
Adapun beberapa daftar aplikasi dan situs investasi ilegal yang harus kamu hindari, berikut diantaranya.
BACA JUGA: Aplikasi Saham Terbaik
Daftar Aplikasi Investasi Ilegal dan Bodong
- Tesla Solar
- Schneider PV
- Yagoal
- 16 money game
- Goo Flush
- AFC Football
- HEPI 100
- OVO | Invest (Melakukan Promosi di Telegram dan web)
- Duplikasi yang berasal dari PT Upbeat Exchange Indonesia (Melakukan Promosi di Telegram)
- Dana Amanah atas nama Syekh Syahbani Bin Bashirah
- Easy Go Property Premium
- Juragan Bola
- CFG International Investment
- Bisa Football Official
- Dio Luther (Melakukan Promosi di Telegram)
- Duplikasi nama PT Mandiri Investasi (Melakukan Promosi di Telegram)
- Opten Pondzi Investment (Melakukan Promosi di Telegram)
Sistem Investasi Kripto Ilegal yang Diblokir Pemerintah:
- PT Gold Coin Savelon
- Elzio
- I-DOE
- Internasional atau Koperasi Konsumsi Keluarga Goldkoin/www.goldkoin.com
Perdagangan Robot Trading yang Tak Memiliki Izin edar:
- EA50/PT Sentra Mega Indotek
- OPAFX – OPAC Trading Limited
BACA JUGA: Aplikasi Investasi Emas Digital
Itulah daftar aplikasi dan situs investasi ilegal yang diblokir OJK terbaru 2022 ini. Tetap berhati-hati ya guys, jangan tergiur dengan keuntungan yang dalam waktu yang singkat.
Sebelum mulai berinvestasi kamu harus mempelajari dan paham dulu alat yang akan kamu gunakan dan mengecek legalitasnya di OJK.
Tapi tenang saja, Bappebti juga sudah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir semua layanan tersebut demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Indonesia.