Sosial Media, RANCAH POST – Baru-baru ini jagat media sosial dihebohkan dengan sebuah foto yang menampilkan aksi oknum guru di Sulawesi Utara (Sulut) yang diduga lecehkan seorang siswi SMA.
Foto tersebut ramai diunggah oleh banyak akun di berbagai platform media sosial mulai dari Facebook hingga Instagram.
Terlihat di foto tersebut ada seorang oknum guru berseragam cokelat kahas pakaian dinas guru berdiri di dekat dua siswi yang sedang duduk di kursi.
Guru tersebut tampak menyentuh area payudara salah satu siswi ketika mengetik di depan komputer.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum guru yang diduga lecehkan siswi itu terjadi di SMA Motoling, Minahasa Selatan, Sulut.
Atas viralnya foto guru diduga lecehkan siswi SMA, Dinas Pendidikan (Kadisdik) Daerah Sulut, Grace Punuh menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika aksi cabul guru di foto tersebut terbukti benar.
Kini pihaknya mengaku masih mendalami dan melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolah yang dilakukan oleh oknum guru.
Grace pun akan memanggil guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Pasalnya, pelecehan seksual merupakan pelanggaran moralitas profesi guru.
Begitupun dengan warganet di media sosial yang melihat foto tersebut, mereka merasa geram dan meminta agar oknum guru tersebut segara ditindak jika memang terbukti lecehkan siswinya sendiri.
anjarkusdewi, “Berdalih mengajari gundulmu pak! Rusak sudah dunia pendidikan klo ada oknum seperti bapak! Punya anak cewe juga gak sih? Heran”
agitaardaini_, “Ngga kebayang perasaan orang tua korban, perasaan korban yg takut sewaktu di posisi itu daaaan kalau itu oknum udah nikah punya anak yg udah mengerti, ngga kebayang sakit, malu dll”
pzagemw_, “Jangan takut speak up yaa sayang sayangkuu, pelecehan itu HARUS diganjar hukuman serius. Tubuhmu, otoritasmu. Yuk sama sama teriak agar semua orang dengar. Love you❤️”
BACA JUGA: Dua Oknum Guru Pesantren di Aceh Diduga Sodomi Belasan Santri
yoraoctaviora, “Pelecehan harus di tindak tegas agar tidak merusak moral bangsa dan para korban/orang tua harus berani MELAPOR.”