Berita Nasional, RANCAH POST – Sedang viral sebuah video yang menayangkan detik-detik aksi dua oknum anggota TNI AU injak kepala seorang warga saat hendak diamankan di pinggir jalan.
Tindakan Serda D dan Prada V di dalam video berdurasi 1 menit 20 detik itu sontak saja menuai kecaman karena dinilai eksesif atau melampaui batas.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di Merauke, Papua, pada Senin 26 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Warga sipil yang diinjak kepalanya disebut merupakan difabel tuna wicara.
Menanggapi tindakan dua anggota TNI AU yang injak kepala seorang warga Papua, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo buka suara.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan terkait dengan kejadian penganiayaan saudara kita oleh anggota TNI AU di kota Merauke,” ucap Fadjar.
Melalui sebuah video yang diunggah melalui akun Twitter @_TNIAU, Fadjar menyampaikan permohonan maaf khusus kepada korban dan keluarga serta warga Merauke.
“Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara, ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua, khususnya warga di Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya.
Hal ini terjadi semata-mata memang kesalahan dari anggota kami dan tidak ada niatan apapun juga apalagi dari berupa perintah kedinasan,” paparnya.
Kemudian, Fadjar mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi seluruh anggota TNI AU dan menindak tegas pelaku yang berbuat kesalahan.
“Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan. Sekali lagi, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf,” pungkas Fadjar.
https://twitter.com/_TNIAU/status/1420050886278012932
Melansir Inews.id, Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan terkait kronologi dugaan tindakan kekerasan tersebut.
Dijelaskan bahwa semuanya bermula ketika Serda D dan Prada V hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang di jalan raya Mandala-Muli, Merauke, pada Senin (26/7/2021).
Pada saat yang bersamaan, terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur yang lokasinya dekat dengan rumah makan Padang yang didatangi keduanya.
Keributan itu sendiri terjadi karena seorang warga yang diduga mabuk, ia melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan kepada pemilik rumah makan Padang serta sejumlah pelanggannya.
Kemudian, Serda D dan Prada V berinisiatif melerai keributan. Mereka pun membawa warga tersebut ke luar warung.
Pada saat pengamanan, keduanya melakukan tindakan yang dinilai berlebihan. Tentu hal ini sangat disesalkan oleh banyak pihak.
“Kami akan tindak lanjuti kejadian ini. Kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” kata Marsma Indan.
Marsma Indan memastikan kejadian tersebut sudah ditangani oleh Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.
BACA JUGA: Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Pemilik Warkop Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
“Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah di tahan di Satpom Lanud Dma sejak Senin kemarin. Proses hukumnya sedang berjalan,” paparnya.