Berita Selebriti, RANCAH POST – Seleb TikTok Julia Eka Putri Istanti (18) alias Juy Putri menjadi perbincangan setelah menggelar pesta ulang tahun pada masa PPKM Darurat di Bekasi.
Video saat acara ulang tahun itu digelar diketahui telah viral di media sosial dan banyak mendapat komentar kecaman dari para warganet.
Mereka menyayangkan atas aksi sang seleb TikTok dengan 15 juta lebih followers itu karena menggelar pesta ulang tahunnya yang ke-18 di salah satu hotel di Kota Bekasi pada 21 Juli 2021 lalu, padahal sudah jelas masih dalam masa PPKM Darurat.
Buntut dari hal tersebut, Juy Putri dan kekasihnya, Novan Ramadana (17) dan satu temannya bernama Naomi Kartika akhirnya diperiksa oleh polisi.
Ketiganya tiba di Unit Resmob Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Selasa (27/7/2021).
Melansir Tribunnews.com, setelah selesai menjalani pemeriksaan, Juy Putri pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan followers-nya atas acara ulang tahun yang digelarnya.
Ia mengaku sama sekali tidak tahu kalau PPKM Darurat sudah diperpanjang menjadi level 4. Juy mengatakan bahwa acara yang digelar pada tanggal 21 Juli itu sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari.
Menurut pengaca Juy Putri, Gusjoy, kliennya sudah diperiksa oleh aparat kepolisian terkait melanggar aturan PPKM Darurat.
“Kalau proses hukum, tadi sudah ada penyidikan, saya tidak bisa berbicara panjang, yang jelas kamis nanti sidang kami akan datang. Selanjutnya mengenai apa yang disidik, silahkan hubungi polisi,” kata Gusjoy.
Ia memastikan bahwa kliennya dalam hal ini sama sekali tidak mengetahui kalau pada tanggal 21 Juli 2021 tekah diberlakukan perpanjangan PPKM.
“Intinya kami tidak punya niat mau bikin resah. Karena acara tersebut pada tanggal 21 Juli bukan berniat mau buat konten, tapi acara tasyakuran ulang tahun Juy Putri,” ungkapnya.
BACA JUGA: Seleb TikTok Gelar Pesta Ulang Tahun Saat Masa PPKM Darurat, Auto Panen Hujatan
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.