Sosial Media, RANCAH POST – Seorang biduan dangdut dilaporkan ke Polres Probolingo Kota usai dirinya diduga perkosa remaja laki-laki berusia 16 tahun.
Biduan berinisial DP (28) yang diketahui berstatus janda itu merupakan warga Kota Probolinggo. Ia dilaporkan oleh ayah si remaja karena telah melakukan perbuatan tak senonoh.
Melansir Detik.com, si remaja mengaku kenal dengan DP ketika dirinya ikut saudaranya menjadi kameramen sebuah orkes dangdut, dan DP pun menjadi salah satu biduannya.
Dari situlah DP kerap mengajaknya untuk jalan-jalan atau makan bersama. Hingga pada suatu ketika, remaja tersebut diajak ke rumah kos DP dan di sana mereka mabuk bersama.
Pada saat mabuk itulah remaja tersebut mengaku telah dicabuli dan diajak berhubungan badan oleh DP. Mirisnya, saat berhubungan intim DP melakukan hal-hal kasar kepadanya.
Lebih lanjut, remaja tersebut mengatakan pemerkosaan itu dilakukan oleh DP kepadanya selama 3 hari berturut-turut di tiga tempat yang berbeda, dari mulai 11 hingga 13 April 2021.
“Tempatnya selalu berpindah-pindah. Tempat pertama di rumah kos wilayah Desa Muneng, kedua di kos di daerah Kelurahan Ketapang dan yang ketiga di rumahnya. Leher dan jari tangan saya digigit,” papar si remaja.
Setelah tiga hari tidak pulang ke rumah, si remaja pun akhirnya pulang. Orang tuanya pan langsung menanyakan dari mana dan kemana saja ia selama tiga hari tak pulang.
Kemudian, ia pun menceritakan semua yang dialaminya selama 3 hari itu. S yang merupakan ayah remaja tersebut merasa tak terima atas perbuatan DP yang merusak masa depan anaknya yang masih pelajar.
Hingga akhirnya S melaporkan DP ke polisi dan ia berharap agar kasus ini segera diproses secara hukum.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan pihaknya sudah menerima laporan S dan kini tengah ditangani uni 3 penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
BACA JUGA: Tragis! Pramugari Filipina Meninggal Dunia Diduga Diperkosa Bergilir Oleh 11 Pria
Polisi akan memeriksa pelapor dan saksi korban. Kemudian, sang biduan dangdut yang diduga telah perkosa remaja laki-laki di bawah umur itu akan seger dipanggil untuk memastikan terkait kasus ini.