Berita Selebriti, RANCAH POST – Untuk yang kedua kalinya, pedangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Yang terbaru, Ridho Rhoma diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Kamis 4 Februari 2021 lalu.
Tak sendirian, pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama itu diciduk bersama dua temannya.
Setelah melakukan penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 butir ekstasi di dalam sebuah bungkus rokok.
Terkait hal ini, Raja dangdut Rhoma Irama pun angkat bicara dan membeberkan beberapa pesan untuk putranya, Ridho Rhoma yang kembali terjerumus narkoba.
Menurutnya, sejak kasus pertama, Rhoma Irama sudah mewanti-wanti supaya Ridho tak kembali lagi melakukan perbuatan yang sama.
“Masya Allah ini satu hal yang harus saya hadapi juga terutama Ridho, dan saya komitmen sama Ridho ketika dia selesai dari kuliah semester satu dulu itu saya wanti-wanti sama Ridho, ‘Do kalau next kamu ngerjain ini lagi papa ga ikut campur papa angkat tangan, silahkan atasi sendiri’,” ucap Rhoma Irama di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Ketika Ridho meneleponnya untuk meminta maaf, Rhoma pun mengingatkan lagi terkait dengan perjanjian itu. Walaupun sudah memaafkan putranya, Rhoma Irama mengatakan dirinya hanya kan membantu dengan doa.
“Kemarin saya bilang gitu juga, Do kita komit ya bahwa kamu silahkan jalan sendiri papa cuma bantu doa aja kalau doa gak boleh putus dari orangtua. Dan papa maafin kamu dan kamu hadapi itu mudah-mudahan kamu lulus dalam semester ke 2.
Supaya kamu jalanin itu dengan doa papa mudah-mudahan kamu lulus dan jangan pernah putus asa. Kira-kira itu lah yang saya bilang ke Ridho,” ucapnya lagi.
Kendati begitu, sebagai ayah Rhoma Irama mengatakan bahwa dirinya akan terus memantau kasus narkoba yang dialami Ridho.
Ia pun mewakili sang anak untuk meminta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia. Dirinya pun mengaku tak menyangka jika sang anak kembali tersandung kasus yang sama untuk kedua kalinya.
Kemudian, dalam jumpa pers perilisan narkoba, pada Senin (8/2), Ridho Rhoma pun meminta maaf karena dirinya kembali lagi tersandung kasus narkoba.
“Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya.
Saya mohon maaf kepada orangtua saya, papah, mamah. Kepada rekan-rekan kerja. Dan seluruh penggemar serta masyarakat Indonesia. Saya ingin sembuh dari ini. Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Ridho.
Atas perbuatannya Ridho Rhoma disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
BACA JUGA: Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Ridho Rhoma Syok
Seperti kita ketahui, Ridho Rhoma sempat tersandung kasus narkoba jenis sabu pada tahun 2017 silam. Ia dihukum 1,5 tahun penjara atas hal tersebut.