Berita Nasional, RANCAH POST – Tertangkapnya selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus menambah panjang daftar artis Tanah Air yang terjerat kasus narkoba.
Seperti kita ketahui, keponakan penyanyi Ashanty itu ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.
Tidak sendirian, di dalam kamar hotel Nomor 820, Millen tengah bersama seorang pria berinisial J.
Di lokasi penangkapan polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, satu buah bong atau alat isap, dan minuman keras.
Millen dan pria berinsial J pun melakukan tes urine. Hasilnya, Millendaru positif menggunakan narkoba dan J negatif narkoba.
Setelah melakukan penangkapan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok pun merilis kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat selebgram Millen Cyrus.
Dalam kesempatan tersebut, Millen menyampaikan permohonan maaf dan mengakui bahwa perbuatannya menggunakan sabu adalah hal yang salah.
“Kepada teman media, saya sangat meminta maaf. Untuk keluarga saya, mama, adik saya, dan keluarga besar saya, dan teman-teman.
Saya minta maaf dan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan semua tim. Saya salah, saya memakai, saya juga menggunakan alkohol.
Saya salah banget, untuk semuanya jangan ditiru. Pokoknya jauhi narkoba, makasih,” ucap Millen sambil berusaha menahan tangis.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan bahwa Millen Cyrus sudah beberapa kali menggunakan narkoba.
“Ya baru 3-4 kali, beberapa bulan. Ya kemarin di hotel, lalu ada di Bali dengan di Jakarta di beberapa tempat. Baru itu saja,” ucap Ahrie.
Kini, Millen Cyrus telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan ia akan ‘menghuni’ sel pria di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Karena seperti hasil tes urine yang dilakukannya yang ternyata positif narkoba serta ditemukan sejumlah barang bukti.
BACA JUGA: Ditangkap Karena Narkoba, Ini Hasil Tes Urine Millen Cyrus
Polisi memutuskan untuk menjebloskan Millen ke sel pria karena penahan dilakukan merujuk pada jenis kelamin yang ada di kartu identitas atau KTP milik Millen.