Berita Nasional, RANCAH POST – Sejak pandemi Covid-19 melanda, pemerintah pun menerapkan kebijakan belajar jarak jauh dari rumah bagi para siswa.
Otomatis, siswa bakal menghabiskan waktu belajar di rumah tidak di sekolah seperti hari-hari biasa tanpa pandemi.
Baru-baru ini warganet dibuat miris dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang ibu yang tega pukul anak pakai selang air.
Dalam video tersebut terlihat seorang anak tengah belajar bersama ibunya. Namun, tiba-tiba ibunya emosi dan memukuli anaknya dengan selang sambil mengomel.
Sang anak tak bisa berbuat apa-apa, ia tampak hanya bisa menangis saat disabet menggunakan selang air oleh ibunya.
Diketahui, video seorang ibu pukul anak pakai selang air itu direkam oleh tetangga si ibu yang mendengar suara keras dari dalam rumah.
Melansir dari Kompas.com, diketahui aksi ibu pukul anak pakai selang saat belajar di rumah ini terjadi di Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten malang.
Ibu berinisial MA ini nekat memukuli anaknya yang masih berusia 8 tahun dengan selang lantaran anaknya tidak kunjung paham dengan pelajaran Matematika yang ia ajarkan.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo memberikan keterangan terkait video viral itu. Menurutnya, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan pada sejumlah pihak mengenai kasus itu.
Hingga saat ini, pihaknya masih belum dapat memutuskan kasus tersebut akan dilanjutkan secara hukum atau justru diselesaikan secara kekeluargaan.
Andaru menilai bahwa kasus tersebut tidak dapat disamakan dengan kasus kekerasan terhadap anak yang lain.
Hal ini karena berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pemukulan itu tidak berulang yang artinya baru satu kali dilakukan.
Dengan begitu, pihak Andaru masih belum dapat memutuskan untuk menanganinya secara hukum atau secara kekeluargaan.
Anak dan ibu ini menurut Andaru, tampaknya memang saling menyayangi. Bahkan, ketika polisi sedang memeriksa ibunya, anak tersebut menangis.
Oleh sebab itu, pihaknya harus mengobservasi langsung untuk mengetahui apakah perbuatan itu tindak pidana atau hanya emosi sesaat ibu pada buah hatinya.