Berita Selebriti, RANCAH POST – Berbagai informasi baru kian terungkap dalam kasus dugaan prostitusi online artis FTV Hana Hanifah. Dalam kasus ini, diketahui ia berstatus sebagai saksi dan dibebaskan.
Sementara itu, dua orang berinisial R dan J sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online ini. R sudah ditahan, dan J masih dalam pengejaran polisi.
Selain menghebohkan publik karena ditangkap polisi sedang bersama seorang pria di salah satu Hotel di Medan, polisi mengungkap bahwa Hana diduga sudah satu tahun berkecimpung dalam dunia prostitusi ini.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa pihaknya menemukan chat yang merujuk pada keterlibatan Hana dalam kasus serupa di sejumlah kota besar di Tanah Air lainnya.
Menurut Riko, alasan artis Hana Hanifah betah dalam menggeluti dunia prostitusi online ini lantaran mendapatkan keuntungan ekonomi yang sangat besar.
Kendati demikian, Riko tak menyebutkan secara rinci berapa pendapatan Hana dalam kegiatan ini. Ia menyebut, pihaknya masih terus akan mendalami bukti chat Hana dengan dengan koleganya di sejumlah kota.
“Jadi kita juga dalami ada beberapa chat-chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa timur, di Surabaya, di Sumatera Selatan, di salah satu kabupaten di Sumatera Selatan.
Di Kalimantan Selatan, di Jawa Barat, dan lain lain. Nanti akan kita dalami,” ucap Riko seperti yang dikutip dari Detik.com.
Kemudian, beberapa waktu lalu beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan artis Hana Hanifah yang muncul dan menyampaikan permohonan maaf pada beberapa pihak.
Ia yang mengenakan jilbab berwarna biru terdengar mengurai permintaan maaf pada beberapa pihak. Dengan sura terbata-bata, Hana menegaskan dirinya berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Terseret Kasus Dugaan Prostitusi Online, Hana Hanifah Ternyata Pasang Tarif Segini
“Pertama-tama saya memohon maaf kepada kedua orang tua saya dan kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga Kota Medan.
Dan berterima kasih kepada bapak Kapolda Sumatera Utara, bapak Kapolres Medan, Satreskrim Polrestabes yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan, dan penasehat hukum, Machi dan kak Putri. Status saya di sini sebagai hanya saksi,” ucap artis Hana Hanifah.