Berita Internasional, RANCAH POST – Belum lama ini beredar sebuah klip porno yang memperlihatkan seorang wanita setengah telanjang melakukan masturbasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam video yang beredar, aksi masturbasi itu dilakukan oleh si wanita di berbagai sofa serta tempat tidur yang ada di showroom IKEA di China.
Mirisnya, aksi tersebut kabarnya dilakukan pada siang hari. Bahkan pengunjung lain yang tidak menyadari kejadian itu tampak berjalan di belakangnya.
Video yang beredar versi tanpa disensor sudah dihapus dari media sosial negeri Tirai Bambu itu, setelah perusahaan terkait merespons kejadian wanita melakukan masturbasi di IKEA.
Namun sebelumnya, video tak senonoh itu sudah ditonton sebanyak 9 juta kali tayangan Untuk kedepannya, pihak toko pun mengatakan akan lebih meningkatkan sistem keamanan dan lebih berhati-hati terhadap semua outletnya di China.
Melansir dari CNN Indonesia dari AFP, hingga kini identitas pemeran wanita dalam video tersebut dan orang yang merekamnya masih belum dapat terungkap.
Akan tetapi, beberapa warganet China banyak yang menduga-duga kejadian itu terjadi di toko cabang di Provinsi Guangdong.
Hal tersebut karena bahasa Kanton yang digunakan di sejumnlah wilayah China Selatan terdengar dalam pengumuman yang ikut terekam dalam video asusila ini.
Selain itu, banyak warganet yang berspekulasi jika peristiwa ini direkam sebelum adanya pandemi Covid-19 namun belum diketahui pasti, karena para pengunjung tampak tidak menggunakan masker dalam video tersebut.
Sebelum kejadian ini, retail pakaian asal Jepang, Uniqlo juga sempat menghebohkan jagat maya pada tahun 2015 silam, dengan sebuah rekaman video yang beredar memperlihatkan pasangan melakukan hubungan seksual di sebuah kamar ganti.
Aparat kepolisian setempat pun berhasil mengamankan lima orang yang termasuk pasangan muda yang terekam dalam video.
Kemudian, Uniqlo membantah dengan tegas jika hal ini bukanlah aksi untuk menaikkan publistitas.
Diketahui, masyarakat China yang kedapatan membuat konten porno di ruang publik bisa dikenai penahan administratif sampai 10 hari.
BACA JUGA: Beredar Video Perkelahian Praktisi Sekolah Taekwondo dan Pegawai Gym di Mall China
Lalu, mereka yang mengunggah serta menyebarkan konten asusila secara daring (online) dapat dikenai penahanan selama 15 hari serta didenda maksimal 3 ribu yuan.