Berita Nasional, RANCAH POST – Beberapa waktu lalu warganet heboh dengan keributan yang melibatkan wanita dan oknum RT. Wanita tersebut mengalami sejumlah luka diduga dianiaya oleh oknum RT saat tanya sembako.
Kasus ini berawal dari si wanita menanyakan terkait penerimaan bantuan sembako untuk dirinya pada pihak RT di kawasan Jalan Rawabadak, Koja, Jakarta Utara.
Dari situ, keributan antara keduanya tak terhindarkan. Dalam sebuah unggahan, si wanita pun tampak babak belur dibagian wajah.
Kasus viral wanita diduga dianiaya oknum RT akhirnya ditangani polisi. Kini polisi telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus penganiayaan ini.
Kombes Pol Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Metro Jakarta Utara memberikan penjelasan terkait kronologi kasus ini hingga ada dua orang yang sudah berstatus sebagai tersangka.
Budhi mengatakan, polisi menerima dua laporan terkait hal ini, satu dari kakak wanita yang menanyakan terkait penerimaan sembako dan satu lagi dari anak oknum Ketua RT.
Menurut Budhi percekcokan antar kedua belah pihak masih terus berlanjut hingga melibatkan sejumlah pihak lain.
Anak dari oknum ketua RT bahkan terlibat perkelahian dengan kakak dari wanita tersebut. Setelah melakukan visum dan gelar perkara, pada tubuh kedua pelapor sama-sama ditemukan luka-luka.
Berdasarkan hal itu, Budhi menyampaikan bahwa kedua pelapor ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP.
Sebelumnya, kasus wanita diduga dianiaya oknum istri Ketua RT saat tanya terkait bantuan sembako sempat menghebohkan jagat maya.
Dugaan penganiayaan ini mulanya dibagikan oleh akun Rafell Rafa ke linimasa Facebook pada Kamis 23 April 2020 lalu dengan keterangan keributan antara Nur ayni dan Bu RT itu berawal dari bantuan sembako.
BACA JUGA: VIRAL Seorang Wanita Diduga Dianiaya Bu RT Saat Bertanya Terkait Penerimaan Sembako
“Siapa yg terima klo saudaranya di hakimi sm keluarga RT yg main hakim sendiri dan main pukul keroyokan.. Di tanya baik-baik soal sembako ko jd RT nya ngotot dan bicara kasar kdp warganya.. dan ngusir warganya juga Sy gk bakal balas keluarga lu yg hakimi keluarga sy.. Pasti sy bakal tuntut ke polres dan sampai pengadilan,” tulis akun Facebook Rafell Rafa.