Berita Ciamis, RANCAH POST – Kabar baik datang dari pasien pertama terinfeksi virus corona (Covid-19) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang dinyatakan sembuh dan terbebas dari virus.
Pasien wanita berusia 72 tahun dinyatakan sembuh pada Jumat 17 April 2020 setelah hasil tes swab yang kedua menunjukkan negatif Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, Bayu Yudiaman selaku selaku Juru Bicara Pusat Informasi dan koordinasi (PIK) COVID-19 Kabupaten Ciamis memberikan penjelasan terkait hal ini.
Menurut Bayu, pasien positif corona di Ciamis yang sembuh ini bisa pulang dengan catatan harus melakukan isolasi kembali secara mandiri di rumahnya.
Selain itu, pasien juga harus menjalani perawatan karena menderita sejumlah penyakit lain, yakni stroke dan hipertensi.
Seperti yang sudah kita ketahui, sebelumnya seorang warga Ciamis, Jawa Barat diketahui positif terinfeksi virus corona.
Pasien terpapar virus corona setelah sang anak yang berasal dari zona merah di Jakarta menjenguknya di Rumah Sakit karena menderita penyakit stroke.
Tidak hanya menjenguk, sang anak sempat menginao di rumah sakit untuk menunggu ibunya yang sedang sakit. Usai dijenguk sang anak, pasien tersebut mengalami gejala-gejala mirip corona.
Hingga saat ini, di Kabupaten Ciamis sudah ada dua pasien yang positif terinfeksi virus corona. Pasien 01 sembuh, dan pasien 02 masih melakukan isolasi mandiri di kediamannya.
Kondisinya pun sudah mulai membaik. Pasien ini sendiri merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG), tes swab yang kedua kali pun masih menunjukkan positif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, update corona pada 19 April 2020, jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 mencapai 6.575 kasus, dengan jumlah pasien sembuh 686, dan 582 meninggal dunia.
Untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran, sebaiknya kita harus kooperatif dalam mengikuti imbauan pemerintah.
Jangan lupa untuk mencuci tangan dengan bersih, jaga jarak, tetap di rumah dan gunakan masker jika terpaksa harus keluar rumah.
BACA JUGA: Satu Warga Ciamis Positif Terinfeksi Virus Corona, Herdiat Imbau Perantau Tak Mudik
Sejak 5 April 2020 lalu, pemerintah sudah mewajibkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah.