Berita Selebriti, RANCAH POST – Aktor senior Tio Pakusadewo kembali diamankan oleh aparat kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Selasa 14 April 2020 dini hari.
Detik-detik ketika penangkapan itu berlangsung sempat terekam dan videonya viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah.
Dalam rekaman video, terlihat polisi tengah melakukan penggeledahan di kediaman pria berusia 56 tahun menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dengan masker dan sarung tangan.
Diketahui hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah Covid-19 yang saat ini merebak di berbagai penjuru Tanah Air.
Saat digledah, polisi menemukan sebuah kotak kecil di dalam lemari yang berisi alat isap sabu atau bong yang tersimpan dengan rapi.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan telah memberikan konfirmasi dan membenarkan mengenai kabar ditangkapnya Tio Pakusadewo terkait narkoba. Saat ini Tio masih dalam proses pemeriksaan polisi.
Mendengar kabar aktor pemilik nama lengkap Irwan Susetio Pakusadewo kembali ditangkap terkait narkoba, warganet pun tidak menyangka.
Apalagi beberapa waktu lalu Tio sempat mengalami stroke sebelum akhirnya sembuh setelah mendapatkan perawatan medis.
neng_defiraa, “Segitu enak kah narkoba? Sampe bnyk yg ngkonsumsi ?? padahal nu lebih nikmat dan bikin ketagihan tuh , asin goreng, sambel, jengkol..”
iwandebigone, “Batur mah keur riweuhhh ku corona ieu mah kanu narkobaaaaa gusti nua agung …mmhh”
niaraishaallisya, “Sedih liatnya,,karena memang ga mudah stop dr narkoba,,semoga teman2 nya mendukung dia dan membuat dia sadar,,kalau dia banyak yg sayang??”
nien_nunieng, “ya Allah?? mudah2an oom tyo diberikan kemudahan dlm penyembuhannya kembali?? stop ngejudge deh krn setiap org punya beban dn kemampuan yg beda2”
fricianainggolan, “Mungkin om banyak masalah.. kita gak tau apa yang di alamin setiap manusia.. melihat keadaan nya saat ini.. sepertinyaa banyak masalah yang di alamin.”
BACA JUGA: Aktor Senior Tio Pakusadewo Dikabarkan Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Seperti yang sudah kita ketahui, pada 2018 silam Tio Pakusadewo pernah divonis 9 bulan penjara atas kepemilikan sabu. Saat itu aparat kepolisian berhasil menemukan cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai.