Viral Video, RANCAH POST – Antrean panjang terjadi ketika para penumpang hendak naik transportasi umum bus Transjakarta pasa Senin, 16 Maret 2020 pagi hari.
Antrean di Halte Busway Puri Beta 2, Ciledug, Tangerang ini bahkan hingga mengular ke jalanan. Momen tersebut sempat direkam oleh seseorang dan videonya tersebar di media sosial.
Terlihat para penumpang yang hendak berpergian menggunakan busway mengantre hingga ke luar halte, diduga antrean bahkan mencapai ratusan meter.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan transportasi umum untuk sementara waktu.
Terjadinya antrean panjang penumpang busway ini karena armada bus Transjakarta yang memang sengaja dikurangi sebagai kebijakan upaya pencegahan pandemi virus corona (Covid-19).
“UPDATE VIDEO & FOTO : Begini Panjangnya antrian saat warga ingin menggunakan transportasi umum trans Jakarta pagi tadi, 16/03/2020.
.
Sebelumnya, demi mencegah perluasan sebaran pandemi Virus Corona baru atau Novel Coronavirus (COVID-19), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan angkutan umum untuk sementara waktu. Dan implementasinya, layanan angkutan umum turut dipangkas mulai hari ini, Senin (16/3/2020).” tulis akun Instagram @makssar_iinfo dalam unggahannya.
https://www.instagram.com/p/B9x9Aj6nKUr/
Usai video antrean panjang calon penumpang busway yang mengular hingga ke jalanan ini diunggah, banyak netizen yang menuliskan komentar tentang keluh kesah yang mereka rasakan.
ovie_vanthual, “Kalo Kate gue ,mendingan di liburin aje tuh perusahaan , anak anak sekolah di liburin jg efeknya ga bakalan signifikan , klo para orang tua atau saudaranya masih melakukan rutinitas pekerjaan yg bisa ketemu org banyak”
ms.sbong, “Sebenernya arms length itu sudah berlaku dinegara maju. Apabila semua org menjaga jarak kan nyaman. Orang kita aja paling suka kalo antri itu pake nempelin badan ke badan orang lain. Btw d foto ini mana ada jarak antar pengantri 1m. 😥”
erlita.faisal_1011, “Wahhh malahan jadi sebuah keramaian/ perkumpulan … gimana ini, ini kebijakan Pemprov bukan kebijakan, pemerintah Pusat yaa!!!”