Berita Nasional, RANCAH POST – Seorang pria berjaket driver ojek online (ojol) terekam kamera melakukan aksi begal payudara, ia nekat remas bagian dada seorang siswi SMK.
Aksi pelecehan seksual tersebut terjadi di Gang H Moh Akib, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin 2 Maret 2020 lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Video rekaman CCTV ketika aksi pelecehan itu dilakukan sempat beredar dan viral usai diunggah oleh beberapa akun pengguna media sosial.
Terlihat dalam video, seorang pria beratribut driver ojol dan mengendarai motor berwarna putih tengah berbicara dengan seorang siswi berseragam, ia seperti menanyakan alamat pada si korban.
Namun ketika siswi tersebut mulai lengah, pria itu langsung melancarkan aksi tak senonoh dan memegang bagian dada korban.
Korban yang terlihat ketakutan langsung pergi menjauh dan meninggalkan pelaku. Kemudian dalam sudut yang berbeda pria berjaket driver ojol itu kembali melancarkan aksinya.
Tampak ia menghampiri tiga orang siswi yang sedang berjalan di gang dan berhasil memegang bagian sensitif salah satu siswi. Usai beraksi, pria tersebut langsung pergi mengendarai motornya.
Video yang beredar di media sosial itupun mendapat berbagai respons dari netizen yang merasa geram dengan aksi begal payudara yang dilakukan pria berjaket ojol.
Melansir dari Suara.com, kabarnya polisi telah berhasil mengamankan pelaku pria berjaket driver ojol yang remas payudara pada beberapa siswi SMK. Polisi langsung bergerak cepat usai rekaman video ketika pelaku beraksi beredar dan viral di media sosial.
Hal tersebut berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Heri Purnomo mengatakan jika polisi telah meringkus pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SMK itu.
Diketahui pelaku pelecehan berjaket driver ojol yang remas payudara siswi SMK ini bernama Frengki Simanjuntak. Pria berusia 32 tahun itu diringkus polisi pada Rabu, 11 Maret 2020.
BACA JUGA: Aksi Pria Berjaket Ojol Remas Payudara Siswi SMK Terekam Kamera CCTV
Atas perbuatan tak senonoh yang dilakukan, kini Frengki harus rela mendekam di balik jeruji besi usai berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Ciracas.