Info Gadget Terbaru, RANCAH POST – Susul kehadiran Redmi 8 dan Redmi 8A, Xiaomi Indonesia dapat dipastikan akan segera menambah portfolio smartphone entry-level di pasar Tanah Air.
Baru-baru ini, sebuah ponsel Xiaomi dengan nomor model M2001C3K3I telah lulus uji sertifikasi TKDN di Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin).
Xiaomi M2001C3K3I yang diduga kuat merupakan nomor model untuk Xiaomi Redmi 8A Dual berhasil mengantongi sertifikat TKDN dengan raihan persentase sebesar 33.65%.
Didaftarkan PT Xiaomi Technology Indonesia, Redmi 8A Dual tercatat resmi mendapat lampu hijau dari badan regulasi dengan nomor sertifikat 177/SJ-IND.8/TKDN/2/2020.
Xiaomi Redmi 8A Dual pertama kali diperkenalkan di pasar India pertengahan bulan ini. Seperti namanya, ponsel hadir dengan fitur dual kamera di bagian belakang.
Kamera ganda Redmi 8A memiliki konfigurasi lensa utama 13MP dan lensa kedalaman 2MP. Sedangkan di bagian depan, handset dilengkapi lensa 8MP yang diletakkan pada bagian poni.
Sektor tampilan, smartphone mengemas panel IPS berukuran 6.22 inci. Layar beresolusi HD+ diberi perlindungan Gorilla Glass 5. Bagian belakang, dilengkapi fitur Aura XGrip dan lapisan P2i.
Seperti halnya sang suksesor, Redmi 8A Dual dibesut chipset Snapdragon 439 yang dipasang bersama RAM 2GB atau 3GB, dengan penyimpanan internal seluas 32GB.
Ditenagai daya 5.000 mAh, baterai telah mendukung fast charging 18W yang dapat diisi ulang melalui konektivitas USB tipe-C. Ponsel tersedia dalam warna Sky White, Sea Blue dan Midnight Grey.
Saat meluncur di India, Xiaomi Redmi 8A Dual dibanderol mulai INR6.499 atau Rp1.2 jutaan untuk varian 2GB, sedangkan varian 3GB dipatok di angka INR6.999 atau Rp1.3 jutaan.
BACA JUGA: Susul Model Pro, Xiaomi Umumkan Mi Note 10 di Indonesia
Usai menjalani sertifikasi TKDN, perangkat Redmi 8A Dual diharapkan akan segera merapat di situs POSTEL guna dilakukan sertifikasi di Kominfo sebelum akhirnya dirilis di Indonesia.