Berita Tasikmalaya, RANCAH POST – Baru-baru warga Tasikmalaya tengah dibuat resah dengan aksi teror pelemparan sperma yang dilakukan oleh seorang pria tak dikenal.
Korbannya diketahui adalah perempuan, salah satunya berinisal LR. Kejadian tersebut bermula pada saat dirinya tengah menunggu ojek online di Hakan Letjend Mashudi, Rabu (13/11).
Tiba-tiba ia didatangi oleh seorang lelaki yang mengendarai motor matik berwarna hitam. Lelaki itu lantas ia mengucapkan kata-kata tak pantas sembari terus menatap ke arah wajah korban.
Kemudian, lelaki tersebut memasukan tangannya ke dalam celana tepat di bagian alat kelamin, lalu melemparkan spermanya ke arah korban.
Karena kaget, korban akhirnya menelepon sang suami untuk segera menjemputnya ke lokasi. Lalu, setelah melancarkan aksi tak senonoh, pelaku langsung pergi mengendarai motornya.
Suami korban yang tak terima dengan tindakan pelaku langsung mengunggah foto pelaku dan memburunya bersama korban lainnya.
Usut punya usut, menurut keterangan dari suami korban, ternyata korban teror pelemparan sperma tak hanya istrinya saja melainkan lebih dari 10 orang lainnya.
Usai berita tersebut viral di media sosial, satu persatu aksi tak senonoh pelaku mulai terungkap. Selain melemparkan sperma pada korbannya, diketahui pelaku juga kerap melakukan begal payudara.
Korban pembegalan payudara itu yakni keponakan dari LR (korban pelempatan sperma). Setelah membuat resah para wanita dengan aksi terornya, akhirnya identitas pelaku terungkap.
Pelaku tersebut diketahui bernama Sidik Nugraha (25), kini petugas Sat Reskrim Polresta Tasikmalaya berhasil menangkap pelaku.
Sidik diamankan personel Satreskrim Polresta Tasikmalaya pada Senin 18 November 2019 kemarin, di kediamannya yang berada di kawasan Cienteng, Kota Tasikmalaya. Sidik kemudian dibawa ke Mapolresta Tasikmalaya guna menjalani pemeriksaan.
Seperti merasa tak bersalah, Sidik terlihat sangat santai bahkan beberapa kari melempar senyuman selama dirinya menjalani proses pemeriksaan.
Awalnya Sidik tak mengakui semua perbuatan tak senonohnya, yakni melemparkan sperma kepada wanita. Akan tetapi, lama kelamaan ia pun akhirnya mengakui apa yang sudah ia perbuat.
Pada saat itu, Sidik hanya mengakui kalau dirinya melakukan tindakan pelemparan sperma hanya pada satu orang korban. Meski begitu, polisi terus mendalami motif dan kemungkinan korban.
Sejauh ini belum diketahui secara pasti apa yang menjadi motif terduga pelaku teror pelemparan sperma di Tasikmalaya ini.
BACA JUGA: BNN Gerebek Rumah Mantan PNS Tasikmalaya yang Dijadikan Rental Narkoba
Penyidik masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan terhadap pelaku. Sidik dijerat Pasal 281 KUHP tentang kesusilaan. Dia terancam hukuman selama dua tahun lebih.