RANCAH POST – Seperti yang sudah kita ketahui pemadaman yang terjadi di Banten, Jabar, Jakarta pada Minggu 4 Agustus 2019 lalu mengakibatkan sejumlah kerugian mulai dari usaha hingga pelayanan publik.
Tak perlu khawatir, kabar baik bagi pelanggan yang terkena dampak mati lampu massal, bulan September ini akan menjadi bulan kompensasi terkait pemadaman listrik PT PLN (Persero).
Dana senilai Rp840 miliar telah disiapakan untuk kompensasi pemadaman listrik dari PLN. Perseoran juga sudah menyediakan laman khusus di situs mereka agar memudahkan bagi para pelanggan untuk dapat menghitung jumlah ganti rugi yang akan mereka dapat.
Vice President Public Relation PLN, Dwi Suryo Abdullah mengatakan dana kompensasi sudah bisa diterima para pelanggan, karena sudah melewati tanggal baca meteran listrik dan proses penghitungan pemakaian energi untuk bulan Agustus pun sudah selesai.
“Maka, pada saat nanti pelanggan membayarkan tagihan listriknya di bulan September, yakni membayar pemakaian di bulan Agustus, pelanggan pasca-bayar akan mendapatkan pengurangan sebesar nilai kompensasi yang harus diterima,” jelas Dwi, melalui pesan singkatnya, Senin (2/9/2019).
Sementara untuk para pelanggan prabayar, dimana biasanya pelanggan bisa membeli token listrik kapan pun, tercatat saat beli token pertama kali di 1 September 2019 pelanggan akan mendapat tambahan token sebesar nilai kompensasi yang sudah ditentukan.
Bagi Anda yang ingin mengecek nilai kompensasi tersebut, cukup dengan mengunjungi situs PLN. Langkahnya cukup mudah karena masih sama dengan cara sebelumnya, langsung aja simak yuk!
Cara Cek Kompensasi PLN Prabayar dan Pascabayar
1. Masuk ke www.pln.co.id
2. Di kiri atas, klik menu, pilih pelanggan
3. Dibagian pelanggan, pilih informasi kompensasi
4. Masukkan ID pelanggan dan kode captcha
5. Jika benar, maka akan keluar kode token kompensasi yang Anda bisa masukkan ke meteran listrik
Namun, apabila pada saat pengecekan angka kompensasinya tidak muncul, misalnya karena melakukan pembayaran di ATM, tetap bisa melakukan pengecekan di situs PLN, kemudian di paling bawah ada riwayat tagihan listrik dan token.
“Nanti di situ, akan keluar semacam struk yang menyatakan berapa pemakaian listrik di Agustus,” jelas Dwi.
Kendati demikian, apabila pelanggan tidak memiliki alat untuk mengakses internet, ponsel, dan lain sebagainya, tak perlu risau karena Anda bisa menghubungi contact center PLN di 123.