Viral Video, RANCAH POST – Pemeriksaan atau razia kendaraan yang dilakukan polisi memang menjadi suatu momen menakutkan sekaligus paling dihindari para pengendara motor atau mobil bodong. Razia biasanya dilakukan pada siang maupun malam hari.
Belum lama ini sebuah video yang beredar di media sosial jadi sorotan publik. Dalam video yang mengegerkan warganet itu memperlihatkan adegan polisi menendang pengendara motor yang tidak menggunakan helm.
Video tersebut kemudian ramai diunggah ulang oleh sejumlah akun Facebook dan Instagram.
Dalam video tersebut terlihat dua orang polisi yang tengah melakukan penilangan terhadap pengendara motor yang tidak mengenakan helm.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kemudian, secara tiba-tiba dari arah belakang muncul-lah seorang pengendara lain yang melaju dalam kecepatan yang lumayan tinggi, seketika pengendara Yamaha RX-King tersebut ditendang oleh salah satu petugas kepolisian.
Pria pengendara Yamaha RX-King dan motornya sontak saja terjatuh dan pria yang tidak mengenakan helm itu terlihat seperti ketakutan.
Video tersebut diunggah oleh salah satu pengguna media sosial Instagram @yuni_rusmini.
https://www.instagram.com/p/B1xllQUH0Fj/
Melihat video tersebut ramai warganet yang memberikan tanggapan pro dan kontra lantaran tidak mengetahui secara pasti kronologi yang sebenarnya terjadi dan menyalahkan petugas polisi.
Akan tetapi, polisi melakukan hal tersebut lantaran memiliki alasan yang cukup kuat.
Petugas polisi yang menendang pengendara motor RX-King tersebut akhirnya diproses di Propram Kota Tangerang untuk dimintai keterangan.
Mengenai kronologi yang sebenarnya terjadi kemudian dipaparkan oleh pemilik akun @m.sabilul_alif. Yang diduga akun tersebut milik Kapolres Kota Tangerang.
Ia menjelaskan terkait video yang tengah viral, pengendara motor Yamaha RX-King yang ditendang oleh petugas polisi.
Pada saat kejadian itu, diketahui Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas. Kemudian datang kendaraan Honda Beat Nomor Polisi B 6062 GFG yang kedapatan tidak menggunakan helm.
Saat polisi melakukan pemeriksaan, pengendara motor Honda Beat berinisial AS (20) itu tidak memiliki SIM. Maka, anggota pun memberikan sanksi tilang kepada AS.
Namun, si pengendara motor beat berinisal AS iitu enggan untuk menerima surat tilang dan bahkan terus mengajak adu argumentasi pada anggota.
Kemudian saat polisi dan AS tengah beridalog melintas-lah seorang pengendara sepeda motor Yamaha RX King yang tidak menggunakan helm.
Sontak saja Brigadir NW kemudian memberhentikan dan memeriksa pengendara RX King itu yang dikemudikan AP (20).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pengendara Yamaha RX King berinisak AP tidak memiliki SIM dan motor yang dikendarainya tidak dilengkapi dengan STNK.
Tak hanya itu, sepeda motor RX King itu tidak dilengkapi dengan kaca spion. AP mengaku pada petugas bahwa motor RX King yang ia kendarai hasil membeli secara online.
Brigadir NW yang masih sedang memproses pengendara RX King kemudian mendengar dialog perdebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat yang masih menolak untuk ditilang.
Brigadir NW pun kemudian mencoba untuk menengahi perdebatan tersebut. Namun, saat Brigadir NW sedang berupaya untuk menengahi perbebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat, secara tiba-tiba AP memacu sepeda motor RX King yang kendarainya dan berusaha untuk mencoba melarikan diri.
Maka, secara refleks Brigadir NW menendang motor RX King itu untuk menggalkan aksi AP melarikan diri.
BACA JUGA: Antarkan Siswi yang Salah Naik Angkot saat Berangkat Sekolah, Aksi Polisi ini Tuai Pujian
Dijelaskan juga dalam keterangan unggahannya tersebut bahwa motor RX King yang dikendarai oleh AP diduga kuat merupakan hasil dari tindak kejahatan.
Berikut keterangan yang diunggah oleh akun Instagram @m.sabilul_alif.
https://www.instagram.com/p/B1yI4BYF4RA/