Berita Nasional, RANCAH POST – Seorang laki-laki harusnya bisa menjadi kepala keluarga sekaligus ayah yang baik bagi anak-anaknya. Orang tua yang baik, akan menciptakan karakter anak yang baik pula. Sebaliknya jika orang tua mencontohkan hal buruk, anak akan tumbuh menjadi pribadi yang tak baik.
Setiap orang tua di belahan dunia manapun pasti menginginkan anaknya mempunyai masa depan yang cerah dan sukses. Orang tua, terutama ayah akan terus bekerja keras agar anaknya bisa menggapai cita-cita yang mereka inginkan.
Namun, entah apa yang dipikirkan oleh seorang ayah di Lumajang yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Kasus pemerkosaan tersebut sedang ditangani pihak Polres Lumajang. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, muncul fakta yang begitu mencengangkan, ternyata seorang ayah ini telah memperkosa anak kandungnya diduga sebanyak 50 kali.
Hal tersebut diketahui setelah pihak Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang melakukan gelar perkara. Dalam Kasus ini Polisi menyeret nama Sugeng Slamet (44) warga Kecamatan Pronojiwo, Lumajang sebagai tersangka.
Tersangka pelaku pemerkosaan yang diduga dilakukan mencapai puluhan kali karena dia mengaku menyetubuhi anak perempuannya sejak tahun 2015 ketika sang anak masih berusia 16 tahun .
Kini anak perempuannya sudah berusia 19 tahun, kurang lebih sudah tiga tahun hal tak senonoh itu terjadi. Dari pengakuan korban, ternyata pemerkosaan yang dilakukan sang ayah pertama kali terjadi tahun 2015 saat ia masih berumur 16 tahun.
Kelakuan bejat tersangka itu baru terbongkar, pada hari Senin (29/7/2019) lalu. Kasus itu dapat terbongkar setelah korban berhasil melarikan diri saat tersangka hendak mengajaknya ke sebuah hotel di Lumajang.
Korban melapor ke Polsek Senduro, Lumajang. Kemudian kasus tersebut lantas ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.
Menurut keterangan dari Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh ayah kandung itu sungguh sangat keterlaluan dan tak bisa ditoleransi lagi.
“Orang tua bejat, sangat sangat tidak masuk akal, di mana ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari lima puluh kali sejak tahun 2015,” ungkap Arsal.
AKBP Muhammad Arsal menegaskan pihaknya akan terus menangani kasus pemerkosaan tersebut secara serius. Ia tak ingin predator seksual berkeliaran bebas di wilayah Lumajang.
BACA JUGA: Beralasan untuk Temani Adiknya, Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Gali Kuburan Sang Ayah
Dalam pemeriksaan terhadap SS terungkap juga bahwa ternyata dia memiliki lima orang istri, empat orang di antaranya bekerja di luar negeri sebagai TKW.