Berita Selebriti, RANCAH POST – Kasus bisnis kosmetik Ashanty kini bergulir di pengadilan. Setelah sebelumnya mangkir dari sidang yang beragendakan mediasi atas gugatan yang dilayangkan mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, kali ini ia memenuhi panggilan.
Istri dari Anang Hermansyah itu hadir di Pengadilan Negeri Tangerang untuk menjalani mediasi perdananya atas kasus dugaan wanprestasi tersebut.
Ditemani sang suami, pemilik nama lengkap Ashanty Siddik Hasnoputro itu datang dengan mengenakan pakaian putih bermotif batik.
Wanita 34 tahun itu akan menjalani mediasi secara tertutup di ruang sidang 4 pada pukul 13.00 WIB, siang tadi.
Ibu empat anak itu juga mengaku kalau dirinya baru pertama kali menjalani sidang di Pengadilan Negeri. Ashanty tampak sedikit kebingungan saat masuk ke gedung Pengadilan Negeri.
Sementara itu, Anang Hermansyah sang suami mengatakan, memang sengaja menyempatkan diri untuk mendampingi istrinya menjalani mediasi. Hal tersebut lantaran istrinya belum pernah datang ke Pengadilan Negeri.
Diketahui, gugatan itu dilayangkan oleh mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi. Ia mengklaim, kalau istri Anang itu telah mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak.
Karena hal itu, penggugat pun sampai mengalami kerugian materil serta immateril dengan total Rp9,4 miliar.
Dalam jumpa pers yang digelar beberapa waktu lalu, Ashanty pun mengatakan, menjalin hubungan bisnis dengan Martin Pratiwi pada tahun 2016 dengan kontrak kerja satu tahun.
BACA JUGA: Dikabarkan Ingkari Perjanjian Kerja Sepihak, Ashanty Digugat Rp 4,5 Miliar
Tapi karena merasa tidak cocok, ia pun kemudian emutuskan untuk tidak melanjutkan kontraknya itu dan berakhir pada awal tahun 2017.