Berita Sosial Media, RANCAH POST – Belakangan publik tengah dihebohkan dengan beredarnya video pria makan kucing hidup-hidup di kemayoran, Jakarta Pusat.
Dan kini polisi pun mengungkap motif di balik aksi seorang pria yang diduga merupakan Abah Grandong memakan kucing hidup-hidup itu.
Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar mengatakan, dari dua orang saksi diperiksa, motif makan kucing itu karena pedagang menolak untuk mematikan lampu warungnya.
Menurut informasi yang dihimpun kepolisian, tanah tempat warga berdagang itu sudah tidak lagi diizinkan oleh pengelola.
Akibatnya, tanah itu pun dipagar dan ditutup rapat dengan gembok, dengan menyewa penjaga sebagai pengawas.
Abah Grandong sendiri merupakan penjaganya. Ia memerintah tidak boleh ada yang nyalakan lampu warung namun ada yang nolak jadi langsunglah atraksi. Ada kucing disana tiba-tiba dimakan.
Menurut saksi, pedagang yang enggan mematikan lampu warung itu karena jika dimatikan maka akan gelap dan tak ada kehidupan. Padahal, mereka harus terus mencari nafkah untuk keluarganya.
BACA JUGA: Viral Video Pria Makan Kucing Hidup-Hidup, Aksi Gilanya Dikecam Pecinta Hewan
Menurut Syaiful, pihaknya pun hingga kini masih memburu keberadaan Abah Grandong. Tindakan pria makan kucing hidup-hidup itu telah melanggar pasal penganiayaan hewan dengan ancaman sembilan bulan penjara.
Keberadaan Abah Grandong dan bisa jadi penjaga lahan di sana pun berdasarkan rekomendasi dua rekannya yang telah dijadikan saksi. Dua saksi itu karena memang berasal dari daerah yang sama.