Berita Selebriti, RANCAH POST – Setelah Jefri Nichol, pihak kepolisian kembali menangkap Sutradara Robby Ertanto terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Robby sendiri disebut mengonsumsi barang haram itu sejak Maret 2019 lalu. Itu artinya ia lebih dulu dari Jefri.
Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung menerangkan, bahwa mennurut pengakuan RE ia juga sebagai pemula menggunakan narkotika jenis ganja ini.
Robby Ertanto sendiri ditangkap pada Selasa (23/7) pukul 08.00 WIB. Ia diciduk setelah polisi menangkap aktor Jefri Nichol.
Sutradara itu juga mengakui bahwa benar ia pernah menggunakan narkotika jenis ganja bersama dengan Jefri Nichol di rumah.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukanlah barang bukti berupa ganja dengan berat 15 gram.
Menurut Vivick, Robby sampai saat ini belum didampingi oleh kuasa hukum. Selama pemeriksaan, Robby Ertanto juga bersikap kooperatif menjawab pertanyaan penyidik.
BACA JUGA: Jadi Sutradara yang Garap Film Jefri Nichol, Robby Ertanto Ikut Tertangkap karena Ganja
“RE sampai detik ini belum ada lawyer yg mendampingi, Keluarga pun sudah menjenguk keadaan RE baik-baik saja, kondisi fisiknya juga baik. Kami memperlakukan RE baik, RE sangat kooperatif memberikan semua keterangannya dan membenarkan apa yang hasil dari interview dari JN,” ujar Vivick.