Berita Selebriti, RANCAH POST – Kasus narkoba yang menjerat aktor muda nan tampan Jefri Nichol kini tengah menjadi perbincangan hangat publik.
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pun menggelar konferensi pers untuk memberikan keterangan mengenai kasus tersebut.
Jefri dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja yang terbukti dari hasil tes urine. Ia menghadiri konferensi pers dengan mengenakan baju tahanan dan didampingi oleh beberapa anggota kepolisian.
Komisaris Besar Polisi Indra Jafar pun menjelaskan kronologi penangkapan Jefri Nichol. Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Jefri di kediamannya di sebuah perumahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) malam.
Jefri tertangkap saat ia keluar dari minimarket dan sempat diinterogasi oleh pihak kepolisian. Polisi pun menemukan narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram di rumahnya.
Dalam kesempatan konferensi pers itu, dengan wajah pucat, Jefri pun mengaku menyesal telah menggunakan narkotika dan mengaku bersalah atas kesalahan itu.
Ia juga mengungkapkan alasan di balik penggunaan zat terlarang itu. Jefri mengaku menggunakannya agar dapat beristirahat dengan baik akibat ketegangan karena persiapan filmnya.
Pria 20 tahun itu juga mengakui mengonsumsi jenis narkoba itu baru-baru ini. Sang aktor pun mengungkapkan dirinya baru dua kali memakai ganja, pada 17 Juli dan 19 Juli.
BACA JUGA: Terjerat Kasus Nakoba Aktor Jefri Nichol Diciduk Polisi, Begini Kronologinya
Sejak penangkapannya itu, Jefri Nichol sudah dikunjungi oleh ibunya yang menolak untuk berkomentar soal kepemilikan ganja. Ia hanya menginformasikan kalau anaknya dalam kondisi baik.