Berita Selebriti, RANCAH POST – Pemain film Preman Pensiun, Zulfikar alias Bos Jamal diciduk pihak berwajib diduga terkait pesta narkotika jenis sabu.
Bahkan, ia ditangkap bersama tiga oknum polisi yakni Brigadir B yang bertugas di Polres Sumedang, Aipda R bertugas di Polda Jabar, serta AS yang bertugas di Polres Sukabumi dan sipil inisial I.
Mereka ditangkap di Aparteman Gateway Ahmad Yani, Kota Bandung, pada Sabtu dini hari pukul 01.15 WIB dengan barang bukti satu alat isap bong berikut berisi sabu yang siap isap serta korek gas yang terpasang sumbu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu menjelaskan, kasus itu ditangani jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung.
Hasil dari pemeriksaan, sabu yang dikonsumsi itu didapatkan dari Aipda R yang dibeli oleh Jamal dengan harga Rp600 ribu.
Saat ini, polisi pun masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Para tersangka pun dijerat Pasal 114 (2) jo 112 (2) jo 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam kasus itu, polisi menyita lima paket sabu dengan berat bruto 44,06 gram, satu pak plastik klip kecil, dan satu buah timbangan digital.
BACA JUGA: Kemarin Nunung, Sekarang Giliran Jamal Preman Pensiun Diringkus karena Narkoba
Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah, aktivitas penggunaan narkotika jenis sabu para tersangka itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat.