Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Terjerat Kasus Narkotika, Begini Kronologi Penangkapan Jamal Preman Pensiun
    Selebriti

    Terjerat Kasus Narkotika, Begini Kronologi Penangkapan Jamal Preman Pensiun

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari22 Juli 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Terjerat Kasus Narkotika Begini Kronologi Penangkapan Jamal Preman Pensiun
    Terjerat Kasus Narkotika Begini Kronologi Penangkapan Jamal Preman Pensiun

    Berita Selebriti, RANCAH POST – Pemain film Preman Pensiun, Zulfikar alias Bos Jamal diciduk pihak berwajib diduga terkait pesta narkotika jenis sabu.

    Bahkan, ia ditangkap bersama tiga oknum polisi yakni Brigadir B yang bertugas di Polres Sumedang, Aipda R bertugas di Polda Jabar, serta AS yang bertugas di Polres Sukabumi dan sipil inisial I.

    Mereka ditangkap di Aparteman Gateway Ahmad Yani, Kota Bandung, pada Sabtu dini hari pukul 01.15 WIB dengan barang bukti satu alat isap bong berikut berisi sabu yang siap isap serta korek gas yang terpasang sumbu.

    Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu menjelaskan, kasus itu ditangani jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung.

    Hasil dari pemeriksaan, sabu yang dikonsumsi itu didapatkan dari Aipda R yang dibeli oleh Jamal dengan harga Rp600 ribu.

    Saat ini, polisi pun masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Para tersangka pun dijerat Pasal 114 (2) jo 112 (2) jo 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dalam kasus itu, polisi menyita lima paket sabu dengan berat bruto 44,06 gram, satu pak plastik klip kecil, dan satu buah timbangan digital.

    BACA JUGA: Kemarin Nunung, Sekarang Giliran Jamal Preman Pensiun Diringkus karena Narkoba

    Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah, aktivitas penggunaan narkotika jenis sabu para tersangka itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023
    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023
    Trending Usai Chat Kasar Tersebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    HP Poco C71 Siap Diluncurkan di Indonesia

    HP Poco C71 Siap Diluncurkan di Indonesia pada 15 Mei 2025

    12 Mei 2025
    Ngarumat Lembur Cisontrol

    Tradisi ‘Ngarumat Lembur’ Kembali Digelar di Desa Cisontrol

    11 Mei 2025
    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.