RANCAH POST – Warga bernama Khaerul kedapatan oleh warga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun.
Aksi pencabulan yang dilakukan di dalam masjid di Kecamatan Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan tersebut berlangsung pada Kamis (18/7/2019) dini hari kemarin.
Diterangkan Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muhammad Hartanto, pelaku yang berusia 28 tahun tersebut awalnya bertemu dengan korban di jalan.
Saat itu, korban pencabulan di dalam masjid itu dalam perjalanan pulang usai bertengkar dengan pacarnya. Oleh pelaku pemerkosaan di dalam masjid itu, korban diajak untuk menenggak minuman keras.
“Mulanya korban datang ke rumah pacarnya, namun justru terjadi pertengkaran. Setelah itu, korban bertemu dengan pelaku yang tengah minum bersama dengan teman-temannya,” tutur Kodrat.
Usai mau diajak minum minuman keras hingga tak sadarkan diri, pelaku pencabulan di dalam masjid di Makassar itu kemudian mengantarkan korban pulang ke rumahnya.
Namun dalam perjalanan pulang, terbersit niat pelaku untuk mencabuli korban. Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah masjid di wilayah Kecamatan Makassar.
“Korban tak sadarkan diri usai diajak minum. Sekitar pukul 04.30, korban yang tak sadarkan diri diantarkan pelaku dan sempat singgah di sebuah masjid,” kata Kodrat.
Oleh pelaku, korban dibaringkan dibawa masuk ke lantai 2 masjid. “Aksi pelaku sempat dilihat warga, aksi tak senonoh itu dilakukan ketika korban tak sadarkan diri,” ujar Kodrat.
Pelaku pemerkosaan di dalam masjid itu sempat diamankan warga. Hanya saja, saat hendak dibawa ke kantor polisi pelaku berhasil melarikan diri. Meski demikian, pada siang harinya pelaku berhasil diringkus oleh polisi.
“Saat diamankan pelaku sempat kabur, siang harinya berhasil diamankan oleh anggota kami. Pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, tapi kita langsung periksa secara intensif dan mengumpulkan barang bukti,” tukas Kodrat.