Berita Selebriti, RANCAH POST – Buntut dari laporan sang mantan istri, Fairuz A Rafiq, aktor Galih Ginanjar mendapat pangilan untuk melakukan penyidikan.
Jumat (6/7) kemarin, Galih mendatangi Polda Metro Jaya. Dalam penyidikan itu Galih diperiksa selama 13 jam lamanya dan mendapatkan 46 pertanyaan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya..
“Sebanyak 46 pertanyaan, namun mohon maaf kami tidak etis untuk membuka secara detail isi dari pertanyaan tersebut”, ujar kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat, yang mendampingi Galih di Polda Metro Jaya.
Rihat mengatakan dalam penyidikan itu Galih Ginanjar dimintai keterangan perihal proses pembuatan video, proses sepanjang durasi video serta setelah beredar dan viral video Youtube tersebut.
Galih mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/7) sekitar pukul 10.50 WIB, dan selesai menjalani pemeriksaan Sabtu (6/7) pada pukul 00.00 WIB.
Dalam penyidikan itu Galih menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik menggunakan kata-kata “ikan asin” yang juga melibatkan pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua.
Setelah pemeriksaan, Galih mengaku dirinya mendapat perlakuan sangat baik dan merasa nyaman selama menjalani pemeriksaan.
“Memberikan kesempatan saya untuk makan, salat, mengingatkan saya sholat, terus juga saya tidak pernah merasa kehausan, minum cukup banyak, terus diberi kesempatan ke kamar kecil, itu saya sangat senang sekali. Dan, saya di sini diperiksa merasa sangat nyaman”, ujar Galih.
BACA JUGA: Perihal Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Laporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polisi
Galih Ginanjar juga mengaku kalau dirinya tidak mengalami tekanan apapun saat proses pemeriksaan berlangsung.