RANCAH POST – Aksi pencurian ini mendadak viral di media sosial. Pasalnya, si pelaku justru mengembalikan barang yang dicurinya, yakni 1 unit mobil.
Tak hanya mengembalikan barang korban, maling mobil itu pun menuliskan surat yang berisikan permintaan maaf.
Adalah akun Facebook Yuni Rusmini yang membagikan postingan maling mobil kembalikan barang curiannya kepada korban, Selasa (28/5/2019).
Dalam postingan Yuni, ada dua unggahan foto. Foto yang pertama memperlihatkan sepucuk surat, dan foto yang kedua memperlihatkan sebuah mobil.
Masih dalam postingan Yuni, maling itu beraksi pada 1 Mei 2019 silam. Tak hanya mobil, pelaku juga menggasak perhiasan, tv, dan barang berharga lainnya.
Korbannya adalah Sri Hartatik (38), warga Desa Mojojati, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Melalui surat tersebut, maling itu menyampaikan permohonan maaf dan mengaku khilaf. Kembali ia meminta maaf karena hanya mengembalikan mobilnya saja.
Adapun barang lain yang ikut dicuri sudah habis digunakan untuk membeli bensin dan makanan. Berikut isi dari surat tersebut.
“Assalamualaikum. Dengan segala maaf sebesar-besarnya. Dengan ini saya telah tergugah hati saya
Untuk mengembalikan mobile panjenengan Dengam keadaan yang kurang sempurna seperti sediakala Nyuwun pangapuntene geh pak/mbak (minta maaf ya Pak/ Mbak) Sedangkan barang yang lainnya, sudah saya buat makan dan beli bensin.
Sepurane geh (mohon maaf ya) Mugio panjenengan sakeluarwarga diparingi Slamet, Waras lan Lancar Rezekine (semoga Anda sekeluarga diberikan keselamatan, sehat dan rezeki lancar).Amin Amin
Ya Rabbal Alamin. Ttd Hamba Tuhan yang tak luput dari dosa.”
Postingan Yuni itu pun kemudian menuai beragam tanggapan dari netizen dan sudah dibagikan hingga ratusan kali.
Siti Aminah: “Dari jual barang laen udah tercukupi kebutuhan lebaran, Mobil dibalikin, g perlu berlebihan 😀”
Joe Putera: “Kenpa gak datang langsung kerumah minta maafnya siapa tau di kasih THR …”
Gravie Fatma Wati: “Ngakak baca ttd ne Hamba yg tak luput dari dosa 😆😆 Mungkin dek e oleh hidayah karena ramadhan.”