RANCAH POST – Ratusan orang yang diduga perusuh dalam aksi 21 Mei dan aksi 22 Mei diamankan Polda Metro Jaya.
Ada 257 perusuh yang diamankan polisi di tiga titik berbeda, yaitu di depan Gedung Bawaslu RI, Petamburan, dan Gambir.
Polda Metro Jaya sendiri sudah melakukan interogasi terhadap 257 pelaku kerusuhan 22 Mei tersebut.
Berdasarkan penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, perusuh aksi 22 Mei melakukan perlawanan terhadap polisi yang mengamankan gedung Bawaslu, mereka juga memaksa masuk ke gedung tersebut.
“Mereka melawan petugas, melakukan perusakan, dan memaksa masuk ke gedung Bawaslu,” ujar Argo, Rabu (22/5/2019).
Di Petamburan, pelaku kerusuhan 22 Mei 2019 menyerang asrama Brimob. Di sana, massa juga membakar kendaraan operasional.
“Di Petamburan, mereka menyerang asrama Brimob dan membakar mobil,” terang Argo.
Terakhir di Kawasan Gambir, ratusan pelaku kerusuhan di Jakarta berusaha menyerang asrama berikut Mako Polsek Metro Gambir.
Meski demikian, kerusuhan 22 Mei yang terjadi di Gambir itu tak berakhir seperti di Petamburan. “Di Gambir, ada penyerangan polsek dan asrama,” kata Argo.
Ke-257 orang tersebut, lanjut Argo, diamankan di tiga tempat berberda, di depan gedung Bawaslu, Petamburan, dan Gambir.
“Dari tiga lokasi kejadian, kita amankan 257 orang tersangka pelaku kerusuhan,” terang Argo.
Argo lebih rinci menjelaskan, 72 orang diamankan di depan Bawaslu, 156 orang di Petamburan, dan 29 orang di Gambir.
“Kami jerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212, 214, 218. Untuk kejadian di Petamburan, kita kenakan Pasal 187, yakni pembakaran,” tandas Argo.
Sementara itu, Menko Polhukam Wiranto menyayangkan terjdainya kerusuhan 22 Mei di sejumlah titik tersebut.
Diungkap Wiranto, para provokator kerusuhan Jakarta itu merupakan para preman bayaran. “Yang melakukan penyerang itu para preman bertato yang dibayar,” terang Wiranto.
Menurut Wiranto, Kapolri nanti akan mengungkap sejumlah fakta yang ditemukan dari para provokator yang diringkus tersebut.
Selain itu, kata Wiranto, ada skenario menimbulkan kekacauan dengan sasaran aparat keamanan.
“Ada skenario menciptakan kekacauan supaya petugas disalahkan dan membangun antipati terhadap pemerintah yang sah,” ucap Wiranto.